Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelombang Penolakan RUU Penyiaran di Sejumlah Daerah, Terbaru di Makassar dan Padang

image-gnews
Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran makin bermunculan dari sejumlah daerah di Indonesia seperti Solo, NTB, Surabaya, Cianjur hingga Makassar. Aksi protes dilakukan oleh berbagai elemen seperti jurnalis, akademisi, mahasiswa, konten kreator serta aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). 

Diketahui, DPR RI berencana merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Terdapat beberapa pasal yang dinilai kontroversial, salah satunya pelarangan jurnalis investigasi yang menuai kecaman dari banyak pihak. 

1. Padang

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatera Barat menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran, di Pelataran Masjid Raya Sumbar pada Jumat 24 Mei 2024.

Koalisi tersebut merupakan jurnalis dari organisasi pers seperti AJI Padang, IJTI Sumbar, PFI Padang, PWI Sumbar, Asosiasi Pers Mahasiswa Sumbar dan LBH Pers Kota Padang.

Koordinator aksi, Defri Mulyadi mengatakan revisi UU penyiaran memiliki pasal problematik bagi insan pers diantaranya larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi. 

2. Makassar

Jurnalis Perempuan di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Organisasi Ruang Jurnalis Perempuan (RJP) melakukan aksi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digelar KJPP di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu, 22 Mei. 

Dilansir dari Antara, Ketua RJP Makassar, Sulsel Rahma Amin menyebut RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI terlihat serba terburu-buru dan dipastikan akan merugikan perempuan ketika RUU Penyiaran ditetapkan menjadi UU.

"Kita tahu bersama siaran televisi konvensional yang kita tonton tidak menyajikan itu selama ini, harusnya itu yang direvisi, bukan memperluas sensor yang menjadi kebutuhan perempuan di media sosial, tapi siaran TV konvensional selama ini kurang mendidik," ujar dia, sebagaimana dikutip dari Antaranews.

Selain itu, Rahma menyebut tontonan di media sosial yang menjadi sumber alternatif perempuan memperoleh informasi dan edukasi terkait masalah seksualitas dan hak kesehatan reproduksi akan dibatasi akibat revisi tersebut.

Aksi ini diikuti oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).

3. Cianjur

Aksi damai menolak RUU Penyiaran juga dilakukan oleh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cianjur di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur, Rabu, 22 Mei 2024.

Kegiatan diawali dengan aksi tutup mulut di bundaran Tugu Lampu Gentur, Cianjur sambil membentangkan karton dengan berbagai tulisan penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran. Kemudian dilanjutkan dengan konvoi sepeda motor menuju Kantor DPRD Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh.

Sekjen PWI Cianjur Angga Purwanda mengatakan, aksi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran karena bertentangan dengan tugas jurnalistik dalam mencari berita dengan cara investigasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berita hasil investigasi dilarang untuk ditayangkan sama saja dengan membungkam kegiatan jurnalistik, di mana hal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.

4. Surabaya

Untuk menyikapi rencana Revisi UU Penyiaran, Komite Advokasi Jurnalis Jawa Timur (KAJ) mengadakan konsolidasi pada  21 Mei 2024, bertempat di kantor KontraS Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sipil meliputi jurnalis, organisasi wartawan, pers mahasiswa, seniman, dan non-governmental organization. 

Dalam postingan yang diunggah melalui akun Instagramnya, KontraS dan AJI menyebutkan bahwa kegiatan konsolidasi itu diadakan guna menyuarakan aspirasi untuk menghadapi RUU Penyiaran yang berpotensi memberangus hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Mereka juga memberikan imbauan terkait bahaya kriminalisasi jika UU Penyiaran disahkan kedepannya. 

"Jika anda adalah seorang jurnalis, anggota persma, seniman, konten kreator, bahkan influencer, bersiap-siaplah menjadi korban kriminalisasi apabila RUU Penyiaran disahkan nanti," sebagaimana dikutip dari postingan akun @kontras_surabaya dan @aji_surabaya.

5. Solo

Sejumlah jurnalis dari berbagai media massa  beserta mahasiswa, konten kreator, seniman dan penggiat seni menggelar aksi menolak RUU penyiaran di Plaza Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 21 Mei 2024. 

Koordinator aksi yang juga ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo Mariyana Ricky mengatakan, aksi yang mereka gelar diinisiasi sejumlah organisasi jurnalis di Kota Solo seperti AJI, Pewarta Foto Indonesia (PFI), PWI, Forkom Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Solo, dan sejumlah jurnalis televisi.

6. NTB

Aksi unjuk rasa damai juga dilakukan oleh berbagai organisasi jurnalis yang terdiri atas PWI NTB, IJTI NTB, AJI Mataram, AMSI NTB di Kantor DPRD NTB di Kota Mataram, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB Riadi menegaskan bahwa jurnalis di NTB menolak revisi UU Penyiaran. Aksi ini diterima oleh Kabag Keuangan Setwan DPRD NTB Sabirin Alam dan Humas DPRD NTB Lalu Juan yang menjanjikan akan meneruskan tuntutan para jurnalis ke pimpinan DPRD NTB. 

NI MADE SUKMASARI  | SEPTHIA RYANTHIE  I  FACHRI HAMZAH

Pilihan Editor: Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

4 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

KontraS menemukan indikasi adanya upaya menghalangi proses investigasi untuk mengungkap kematian Afif Maulana.


Usut Penyebab Kematian Afif Maulana, Keluarga Setujui Ekshumasi

7 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Usut Penyebab Kematian Afif Maulana, Keluarga Setujui Ekshumasi

Kuasa hukum keluarga korban Afif Maulana meminta agar proses ekshumasi dan forensik berlangsung independen.


Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

1 hari lalu

Tim LBH Padang dan orang tua Afif Maulana datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan kematian Afif Maulana yang diduga kuat akibat disiksa anggota polisi Polda Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Istimewa
Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

KontraS menilai perkembangan kasus Afif Maulana janggal dan meminta Komnas HAM prpaktif mengusut dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 13 tahun itu.


Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bantah Ada Penyiksaan, Tapi....

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni  2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bantah Ada Penyiksaan, Tapi....

Kapolda Sumatera Barat tetap berkeras Afif Maulana tewas bukan karena penyiksaan anggotanya.


Catat 641 Peristiwa Kekerasan Melibatkan Polisi, KontraS: Angkanya Bisa lebih Besar

1 hari lalu

Presiden Jokowi naik jip All Terrain Assault Vehicle (ATAV) saat menjadi inspektur HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Catat 641 Peristiwa Kekerasan Melibatkan Polisi, KontraS: Angkanya Bisa lebih Besar

KontraS menyatakan angka kekerasan oleh anggota kepolisian bisa lebih besar dari catatan mereka.


Polda Sumbar Simpulkan Afif Maulana Tewas Karena Lompat dari Jembatan Kuranji

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Polda Sumbar Simpulkan Afif Maulana Tewas Karena Lompat dari Jembatan Kuranji

Sebanyak 49 saksi diperiksa untuk mengetahui penyebab kematian Afif Maulana. Bocah itu disebut lompat dari jembatan untuk menghindari kejaran polisi.


17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

2 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

Sebanyak 17 anggota Polda Sumbar diduga melanggar SOP dalam penanganan para pelaku tawuran di wilayah Kuranji Kota Padang.


Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

2 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

KPAI telah menemui keluarga Afif Maulana, bocah yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi di Padang, Sumatera Barat.


IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

2 hari lalu

Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi  Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

IPW menilai Polda Sumatera Barat perlu berhenti mencari orang yang memviralkan penyiksaan bocah oleh polisi.


Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

3 hari lalu

17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.