TEMPO.CO, Jakarta - Mantan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, buka suara ihwal prediksi sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.
“Prediksi saya seperti apa menjadi kata per kata, kalimat per kalimat seperti yang disampaikan (Megawati), kalau saya melihatnya sih jelas,” ujar Ganjar ketika ditemui di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2024.
Ketika ditanya lebih lanjut, Ganjar enggan memberikan jawaban secara eksplisit. Dia hanya mengatakan jelas seperti apa yang disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pidato politik di acara pembukaan Rakernas V PDIP hari ini.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyebut, Megawati sedang memberikan semangat kepada seluruh kadernya untuk tidak mudah menyerah. “Sesuai temanya, yakinlah, bahwa kebenaran akan ada saatnya menemukan jalannya. Sehingga itu memberikan ghirah perjuangan kita semuanya,” kata dia.
Sebelumnya dalam sambutan, Megawati Sukarnoputri mengatakan partainya akan mementingkan check and balances menyikapi Pemerintahan mendatang, yang akan dipimpin Prabowo Subianto. Presiden ke-5 ini menekankan PDIP punya sejarah panjang dalam memperjuangkan demokrasi. “Demokrasi memang memerlukan kontrol dan penyeimbang,” kata Megawati.
Megawati mengatakan sikap PDIP ke depan masih harus perlu dicermati dengan seksama. Putri Presiden Sukarno ini mengatakan PDIP akan mendengarkan semua suara akar rumput yang menitipkan terlembaganya demokrasi yang sehat, sebagai skala prioritas dalam Rakernas.
“Demokrasi juga memerlukan partai politik yang sehat dan terlembaga, serta sistem hukum yang benar benar berkeadilan," ujar dia.
Keputusan akhir PDIP untuk menjalin kerja sama dengan pemerintahan Prabowo-Gibran akan diumumkan pada akhir acara pada Ahad, 26 Mei 2024. Rakernas yang dihadiri hampir sekitar 5000 kader partai baik dari pusat, daerah, hingga cabang ini juga akan membahas soal strategi pemenangan Pilkada 2024.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Megawati Pertanyakan Pelarangan Investigasi di Draf Revisi UU Penyiaran: Untuk Apa Ada Media?