TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan pentingnya memiliki kabinet yang profesional di tengah wacana revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Presiden ke-5 ini mengingatkan utang negara yang begitu menumpuk saat membahas soal bagi-bagi kursi menteri.
“Ayo mikir, utang kita ini bagaimana cara bayarnya? Ayo mikir, mikir loh, jangan enak-enakan tidur loh," kata Megawati saat menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V PDIP, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 24 Mei 2024.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Maret 2024, utang Pemerintah menjelang purna tugas Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhir tahun ini tercatat mencapai Rp 8.262,10 triliun. Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai utang warisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni sebesar Rp2.608,78 triliun.
Dalam pidato di Ancol, Megawati mengungkit keinginannya membentuk kabinet yang ramping ketika menghadapi krisis multidimensional sewaktu dirinya berada di eksekutif. Megawati menjabat sebagai wakil presiden pada 1999-2001, kemudian menjadi presiden setelahnya hingga 2004 menggantikan Abdurrahman Wahid yang dilengserkan MPR
"Jadi benar, the right man in the right place. Terbukti krisis dapat diatasi dan seluruh hutang terutama dengan International Monetary Fund dapat dilunasi," kata Megawati dia.
Megawati menyindir soal jatah menteri setelah Pilpres 2024 berakhir. Ia juga menyoroti selama 9 tahun terakhir, ia menyadari begitu banyak tarik-menarik kepentingan politik terjadi. "Jabatan menteri pun, yang Ibu dengar nih, wah, sudah pada rebutan deh," kata Megawati.
Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian hingga 38 hingga 40 diwartakan oleh Majalah Tempo dalam laporan utama pekan lalu, "Orang Lama Kabinet Baru", yang terbit pada 6 Mei 2024.
Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuannya untuk memungkinkan program pemerintah yang diajukan dapat berjalan mulus.
Untuk mengakomodasi koalisi itu, menambah jumlah kementerian menjadi solusinya. Namun penambahan jumlah kementerian perlu merevisi Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Aturan ini memperbolehkan kementerian paling banyak 34.
PDIP belum menentukan sikap apakah akan bekerja sama dengan Prabowo setelah Pilpres. Kepastian arah politik partai banteng akan disampaikan pada hari terakhir Rakernas pada Ahad, 26 Mei 2024.
PIlihan Editor: Megawati soal Sikap PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo: Perlu Check and Balances