Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusutan Kasus Kumba Digdowiseiso Jalan di Tempat? Ini Kata Kemendikbud

image-gnews
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan hingga kini masih belum mengeluarkan laporan hasil investigasi dugaan pelanggaran akademik dosen Universitas Nasional atau Unas, Kumba Digdowiseiso. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih bekerja.

Menanggapi kelanjutan kasus pencatutan nama dosen Malaysia dalam artikel ilmiah milik Kumba di jurnal internasional, Haris mengungkap tim yang dibentuk pemerintah hingga kini masih menyelidiki hal tersebut. "Tim penegakan integritas akademik masih bekerja, kita tunggu hasilnya," kata dia kepada Tempo, Kamis, 23 Mei 2024.

Menjawab perihal penyelidikan kasus ini yang terkesan seperti jalan di tempat, Haris menyebut bahwa kasus ini membutuhkan proses panjang, "Kan banyak di-interview," kata Haris.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut pihak mana saja yang diperiksa atau menjawab pertanyaan interview soal kasus tersebut.

Jawaban serupa juga sempat diberikan Abdul Haris saat ditanyai seputar kelanjutan investigasi dari Kemendikbud mengusut dugaan pelanggaran akademik guru besar muda itu baru-baru ini. “Tim lagi bekerja menunggu laporannya,” kata dia, Ahad, 19 Mei 2024. 

Kemendikbudristek sebelumnya membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba. Tim Integritas sejauh ini masih melakukan pemeriksaan. Bila ditemukan adanya pelanggaran, Kumba bisa diberikan sanksi.

Adapun Tim Integritas Akademik dibentuk oleh Direktorat Sumber Daya Ditjen Dikti bekerja sama dengan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat atau DRTPM Ditjen Dikti. Kedua bagian itu memiliki peran masing-masing. Direktorat Sumber Daya bertugas memeriksa artikel ilmiah atau karya yang berhubungan dengan penetapan guru besar, Kumba. Sementara, DRTPM memeriksa soal jurnal.

Kumba sebelumnya diduga mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Trengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan mengaku sama sekali tidak mengenal Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah mempublikasikan setidaknya 160 karya ilmiah di 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa menyebut adanya plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah Kumba Digdowiseiso yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024. Berdasarkan pengecekan di Turnitin, hasilnya terdapat kesamaan sebanyak 96 sampai 97 persen dalam tiga artikel. 

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan, Kumba mengundurkan diri sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Unas. Dia juga mengaku siap untuk diperiksa.

“Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba berdasarkan rilis yang diberikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat, Unas, Marsudi, Kamis, 18 April 2024.

Rektor Unas, El Amry Bermawi Putera, lantas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengusut kasus Kumba pada Sabtu, 20 April 2024. TPF mempunyai empat tugas. Pertama, mencari dan mengumpulkan fakta-fakta pemberitaan dan dokumen-dokumen berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah. Kedua, membuat kronologis kejadian. Ketiga,membuat kajian dan rekomendasi. Keempat, melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Rektor Unas.

HENDRIK YAPUTRA | JULI HANTORO

Pilihan Editor: Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

17 jam lalu

Cara cek plagiarisme di skripsi. Foto: Canva
Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Akun @_bje milik Bernando J. Sujibto menyebut dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey (KPG, 2012).


UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

22 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

Pembentukan tim ini menanggapi tuduhan plagiarisme terhadap dosen Departemen Sejarah FIB UGM Sri Margana dan kawan-kawan.


Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

4 hari lalu

Udin Ahidin, 48 tahun, Doktor Ilmu Manajemen yang kini tengah proses menjadi Guru Besar di Universitas Pamulang (Unpam). ISTIMEWA
Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

Kisah inspiratif Udin Ahidin, 48 tahun, yang kini adalah dosen sekaligus Sekretaris Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam).


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Kisah Sukses Alumnus UGM: Dulu Skripsi Dilempar Dosen, Sekarang Direktur di Ajinomoto

5 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Kisah Sukses Alumnus UGM: Dulu Skripsi Dilempar Dosen, Sekarang Direktur di Ajinomoto

Dia berharap UGM memikirkan lulusannya seperti apa 10-15 tahun ke depan.


Kemendiktisaintek: Lulusan S3 Hanya 1 Persen dari Total Penduduk Indonesia

6 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Kemendiktisaintek: Lulusan S3 Hanya 1 Persen dari Total Penduduk Indonesia

Pemerintah ingin meningkat jumlah lulusan S3 dengan memberikan beragam beasiswa.


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.


Bukan Hanya MS, Diduga Ada 2 Dosen UPH Lagi yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

12 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Bukan Hanya MS, Diduga Ada 2 Dosen UPH Lagi yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

HE, alumni Universitas Pelita Harapan (UPH) dari program studi musik mengungkapkan ada dua dosen yang pernah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.


UPH Konfirmasi Adanya Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Salah Satu Dosen Musik, Ini Kronologinya

13 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
UPH Konfirmasi Adanya Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Salah Satu Dosen Musik, Ini Kronologinya

UPH mengatakan telah menerapkan sanksi administratif berat kepada MS pada 16 Oktober 2024 lalu. Kini MS sudah tidak lagi menjadi dosen di UPH.


UPH Tindak Tegas Dosen Musik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Berkomitmen Menegakkan Aturan dan Lindungi Korban

13 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
UPH Tindak Tegas Dosen Musik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Berkomitmen Menegakkan Aturan dan Lindungi Korban

UPH mengonfirmasi adanya kekerasan seksual yang melibatkan satu dosen di Program Studi Musik, MS.