Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusutan Kasus Kumba Digdowiseiso Jalan di Tempat? Ini Kata Kemendikbud

image-gnews
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan hingga kini masih belum mengeluarkan laporan hasil investigasi dugaan pelanggaran akademik dosen Universitas Nasional atau Unas, Kumba Digdowiseiso. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih bekerja.

Menanggapi kelanjutan kasus pencatutan nama dosen Malaysia dalam artikel ilmiah milik Kumba di jurnal internasional, Haris mengungkap tim yang dibentuk pemerintah hingga kini masih menyelidiki hal tersebut. "Tim penegakan integritas akademik masih bekerja, kita tunggu hasilnya," kata dia kepada Tempo, Kamis, 23 Mei 2024.

Menjawab perihal penyelidikan kasus ini yang terkesan seperti jalan di tempat, Haris menyebut bahwa kasus ini membutuhkan proses panjang, "Kan banyak di-interview," kata Haris.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut pihak mana saja yang diperiksa atau menjawab pertanyaan interview soal kasus tersebut.

Jawaban serupa juga sempat diberikan Abdul Haris saat ditanyai seputar kelanjutan investigasi dari Kemendikbud mengusut dugaan pelanggaran akademik guru besar muda itu baru-baru ini. “Tim lagi bekerja menunggu laporannya,” kata dia, Ahad, 19 Mei 2024. 

Kemendikbudristek sebelumnya membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba. Tim Integritas sejauh ini masih melakukan pemeriksaan. Bila ditemukan adanya pelanggaran, Kumba bisa diberikan sanksi.

Adapun Tim Integritas Akademik dibentuk oleh Direktorat Sumber Daya Ditjen Dikti bekerja sama dengan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat atau DRTPM Ditjen Dikti. Kedua bagian itu memiliki peran masing-masing. Direktorat Sumber Daya bertugas memeriksa artikel ilmiah atau karya yang berhubungan dengan penetapan guru besar, Kumba. Sementara, DRTPM memeriksa soal jurnal.

Kumba sebelumnya diduga mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Trengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan mengaku sama sekali tidak mengenal Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah mempublikasikan setidaknya 160 karya ilmiah di 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa menyebut adanya plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah Kumba Digdowiseiso yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024. Berdasarkan pengecekan di Turnitin, hasilnya terdapat kesamaan sebanyak 96 sampai 97 persen dalam tiga artikel. 

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan, Kumba mengundurkan diri sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Unas. Dia juga mengaku siap untuk diperiksa.

“Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba berdasarkan rilis yang diberikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat, Unas, Marsudi, Kamis, 18 April 2024.

Rektor Unas, El Amry Bermawi Putera, lantas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengusut kasus Kumba pada Sabtu, 20 April 2024. TPF mempunyai empat tugas. Pertama, mencari dan mengumpulkan fakta-fakta pemberitaan dan dokumen-dokumen berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah. Kedua, membuat kronologis kejadian. Ketiga,membuat kajian dan rekomendasi. Keempat, melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Rektor Unas.

HENDRIK YAPUTRA | JULI HANTORO

Pilihan Editor: Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

3 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

Bamsoet menyatakan ingin mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia pendidikan, setelah tidak lagi menjadi anggota DPR.


Peretasan Pusat Data Nasional Sementara, Website Kemendikbud jadi Korban

1 hari lalu

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Peretasan Pusat Data Nasional Sementara, Website Kemendikbud jadi Korban

Website milik Kemendikbud menjadi korban peretasan yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Cegah Gratifikasi PPDB 2024, Irjen Kemendikbud Minta Masyarakat Pantau Bersama

2 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cegah Gratifikasi PPDB 2024, Irjen Kemendikbud Minta Masyarakat Pantau Bersama

Irjen Kemendikbud Imbau Masyarakat Pantau Bersama PPDB 2024


Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke Kemendikbud dan KPK

4 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke Kemendikbud dan KPK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) memberi informasi bagaimana cara melaporkan praktik kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.


Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

4 hari lalu

(Ki-ka) Kasatgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indira Malik, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Leksono, Perencanaan Ahli Muda pada Sub  Koordinator dan Monev Pembangunan Daerah Kemendagri  Benjamin Sibarani, Inspektur JenderalKemendikbud Ristek Chatarina Maulina Girsang dan anggotanya, serta Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman Republik Indonesia Diah Suryaningrum di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan menemukan 7 SMA di Palembang yang terindikasi melakukan kecurangan PPDB di jalur prestasi.


Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

5 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB
Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.


PPDB 2024: Kecurangan hingga Tanggapan Komisi X DPR

5 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
PPDB 2024: Kecurangan hingga Tanggapan Komisi X DPR

PPDB merupakan proses penerimaan siswa baru setiap tahun yang diselenggarakan di seluruh tingkat sekolah


Kemendikbud Minta Pemda Antisipasi Kecurangan PPDB

6 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
Kemendikbud Minta Pemda Antisipasi Kecurangan PPDB

Kemendikbud meminta pemerintah daerah mengawasi PPDB 2024 dengan maksimal.


Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.


Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

7 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

Dalam kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis.