TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis, meminta Kementerian Agama membatasi sementara keberangkatan umrah menjelang musim haji guna menghindari kepadatan di Arab Saudi.
Legislator daerah pemilihan Sumatera Barat II ini menyebut perlunya pembatasan karena khawatir apabila jemaah umrah memutuskan lanjut berhaji. Sehingga jumlah jemaah haji melampaui kapasitas yang sudah diperhitungkan.
"Padahal tenda sudah ditentukan. Bagaimana mereka mau memenuhi, nanti malah jadi liar pula," kata John saat meninjau Embarkasi Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 22 Mei 2024, dikutip dari situs DPR RI.
Berkaca dari pengalaman yang sebelumnya, John mengatakan tenda jemaah haji Indonesia selalu kelebihan kapasitas. Di samping itu, ia juga menyoroti kemungkinan adanya jemaah yang berhaji secara ilegal dengan menggunakan visa umrah, bukan visa haji.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII tentang pembahasan seputar Kesiapan Pelaksanaan Haji 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Mei lalu, John menyarankan Kemenag agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi pihak travel atau agen perjalanan memberangkatkan masyarakat umrah pada musim haji 1445 Hijriah/2024.
"Tolong bikin surat keputusan, surat edaran, bahwa seluruh travel biro haji dan umrah supaya tidak memberangkatkan umrah. Dulu bulan Syawal saja tidak ada lagi yang berangkat umrah," kata John dalam rapat tersebut.
Menurut dia, Kemenag dapat bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi keberangkatan umrah dari Indonesia pada musim haji kali ini. Ia mengatakan keberangkatan umrah itu akan memicu banyaknya jumlah jamaah haji dan umrah yang berada di tanah suci. Sehingga berpotensi membuat para jamaah calon haji merasa tidak nyaman. Ia khawatir jumlah jamaah yang terlalu banyak akan sulit membuat mereka berlaku tertib.
John menilai pembatasan keberangkatan umrah itu akan membuat jamaah haji merasa nyaman sekaligus bahagia. "Saya betul-betul minta kepada pemerintah, khususnya Dirjen PHU (Penyelenggaraan Umrah dan Haji) Kemenag, tolong bikin nyamanlah jamaah haji, bahagiakanlah jamaah haji," ujar dia.
Pilihan editor: Menilik Kembali Pengertian Student Loan yang Dibahas DPR Bersama Kemendikbudristek