Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Pendidikan Rp 665 Triliun di Tengah UKT Melejit, ke Mana Saja Alokasinya?

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan mengundang Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada Selasa, 21 Mei 2024 di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Rapat dilakukan untuk menindaklanjuti soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melambung hingga menuai protes dari mahasiswa di Indonesia.

Tahun ini alokasi anggaran pendidikan di Indonesia mencapai Rp 665 triliun, namun sejumlah PTNBH justru mengalami kenaikan UKT pasca diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) tahun 2024. 

Maka, dalam rapat kerja itu, Komisi X DPR meminta pemerintah untuk menjelaskan alokasi anggaran pendidikan yang nominalnya menyentuh Rp 665 triliun. 

Sekjen Kemendikbudristek Suharti kemudian menjelaskan terkait Anggaran Belanja Negara yang dialoksikan untuk pendidikan dan fungsi pendidikan. Ia menyebut anggaran Kemendikbudristek pada tahun 2024 hanya 15 persen atau Rp98,9 triliun dari keseluruhan Rp 665 triliun anggaran pendidikan.

“Kemendikbudristek sendiri mengelola sebesar 15 persen dari anggaran fungsi pendidikan atau sebesar Rp 98,9 triliun. Proporsi terbesar digunakan untuk transfer daerah yaitu sebanyak 52 persen grafik biru di sebelah kiri, dengan angka sejumlah Rp 346,5 triliun digunakan untuk dana alokasi umum dan dana alokasi khusus baik itu untuk fisik maupun nonfisik. Untuk DAU (dana alokasi umum ) mencakup juga gaji dan tunjangan pegawai negeri juga yang ada di daerah.” jelas Suharti pada Selasa, 21 Mei 2024 di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian 33 persen dari anggaran pendidikan atau Rp219,4 triliun tersebut di Kementerian Agama, Kementerian/Lembaga lainnya dan Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran pembiayaan pendidikan serta anggaran pendidikan non-K/L.

Lebih lanjut, dalam rapat kerja bersama Komisi X, Sekjen Kemendikbudristek merinci sebaran anggaran Rp 665 triliun tersebut. Sebanyak 12 persen atau Rp 77 triliun dialokasikan untuk pengeluara pembiayaan, 15 persen atau Rp 98,9 triliun dikelola Kemendikbudristek, 9 persen atau 62,3 triliun untuk Kementerian Agama, sebanyak 5 persen atau 32,8 triliun di kementerian atau lembaga lainnya , 7 persen atau Rp 47,3 triliun anggaran untuk pendidikan pada belanja non kementerin atau lembaga dan sebesar 52 persen atau 346, 5 triliun adalah transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Pilihan Editor: Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

37 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


BEM UI Tampung Mahasiswa yang Ingin Banding Biaya UKT

12 jam lalu

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan webinar dengan tema
BEM UI Tampung Mahasiswa yang Ingin Banding Biaya UKT

BEM UI membuka survei pengaduan bagi mahasiswa yang merasa penetapan UKT-nya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.


5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

1 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Perbedaan Kurikulum Merdeka yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2024/2025 dengan Kurikulum 2013.


Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya

Mengenal Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional 2024.


Kenali Komite Sekolah dan Tugasnya, Apa yang Dilarang Dilakukan Komite Ini?

2 hari lalu

Ibu-ibu komite membersihkan halaman sekolah untuk menjaga agar lingkungan tetap bersih di masa pandemi Covid 19 di SDN Cipayung 02, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022. Penghentian  sementara PTM akan dilakukan jika kasus Covid-19 terus melonjak. TEMPO/Subekti.
Kenali Komite Sekolah dan Tugasnya, Apa yang Dilarang Dilakukan Komite Ini?

Dalam dunia pendidikan, komite sekolah memegang peran yang cukup penting. Apa yang tugas dan yang dilarang dilakukan komite ini?


Hilmar Farid Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Pelaku Budaya

2 hari lalu

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid (tengah), didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin (kiri), menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia, yaitu Oen Sin Yong (kanan), Abdul Rachman (kedua dari kanan), serta Anitawati (kedua dari kiri), di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Dok. BPJS Kesehatan.
Hilmar Farid Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Pelaku Budaya

Kemendikbudristek memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan dari Mendikbudristek.


Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

2 hari lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

UKT di Unri selepas pembatalannya pun menyisakan masalah. Beberapa mahasiswa masih menunggu uang kembali. Ini Ini kata Ketua BEM Unri.


Pegiat Pendidikan Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Jadi Bumerang

2 hari lalu

Peniadaan jurusan di SMA membuat siswa tidak fokus. Sudah diterapkan di beberapa negara, tapi dengan infrastruktur yang memadai.
Pegiat Pendidikan Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Jadi Bumerang

Kemendikbud mengklaim sekitar 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK mulai menerapkan program Kurikulum Merdeka.


Peniadaan Jurusan IPA-IPS di SMA, Anggota Dewan Pendidikan Jatim: Masalahnya Ada di Guru

3 hari lalu

Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia
Peniadaan Jurusan IPA-IPS di SMA, Anggota Dewan Pendidikan Jatim: Masalahnya Ada di Guru

Peniadaan jurusan IPA-IPS di SMA dinilai tepat asalkan ketersediaan guru menunjang.


Kemendikbudristek dan Puspeka Gelar Spesial Dongeng Profil Pelajar Pancasila

3 hari lalu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Prestasi Karakter (Puspeka) memperkuat pendidikan karakter Pancasila pada anak melalui dongeng di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta. Selasa 23 Juli 2024. Dok. BKHM Kemendikbudristek
Kemendikbudristek dan Puspeka Gelar Spesial Dongeng Profil Pelajar Pancasila

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Prestasi Karakter (Puspeka) selenggarakan Spesial Dongeng Profil Pelajar Pancasila,