Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Merasa Dirugikan atas Aduan Dugaan Asusila

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merasa dirugikan akibat publikasi mengenai pokok dugaan asusila yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim mengatakan sidang DKPP mengenai kasus ini seharusnya digelar secara tertutup karena berhubungan dengan isu asusila, sehingga tidak seharusnya pokok aduan tersebut diungkap ke publik. 

“Saya terus terasa merasa dirugikan karena hal-hal itu (tuduhan) kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP, karena persidangannya belum ada. Tetapi sudah disampaikan pada publik,” ungkap Hasyim, usai sidang perdana DKPP di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Hasyim juga menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media yang mengangkat aduan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda. “Yang mestinya jadi bahan persidangan tertutup disampaikan kepada publik yang kemudian tersiar di mana-mana. Seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan menjadi pokok-perkara,” imbuh dia.

Hasyim berkeyakinan, bukti-bukti yang diberitakan media bersumber dari pihak Pengadu. Dia menegaskan tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum, karena Pengadu dianggap tidak menjaga kerahasiaan perkara yang seharusnya tetap berada dalam ruang sidang.

“Menyiarkan sesuatu yang tidak benar kan juga ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya," tutur Hasyim.

Dalam sidang perdana hari ini, Hasyim membantah dalil-dalil yang dilayangkan Pengadu. Dia menjelaskan bahwa sejak pemberitaan mengenai aduan ini mencuat, dirinya tidak bisa memberikan klarifikasi atau tanggapan karena sidang tersebut memang tertutup.

“Kuasa hukum pernah menyampaikan press release dan compress seperti ini dan bahkan menurut saya berniat sekali karena kan menyebarkan undangan dulu,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, tim kuasa hukum Pengadu, Aristo Pangaribuan, menegaskan pihaknya tidak pernah membocorkan pokok-pokok aduan atau alat bukti kepada pihak luar. "Saya tidak membuka pokok-pokok yang terjadi, yang saya buka adalah argumentasi saya," ujar Aristo, saat ditemui usai sidang.

Perkara ini bukan pertama kalinya, Hasyim sebelumnya beberapa kali tersandung masalah etik terkait dugaan perbuatan asusila. Sebelumnya, dia pernah dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP karena komunikasi yang tidak patut atas dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai Wanita Emas.

Hasyim dilaporkan ke DKPP oleh sembilan partai politik yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG), yaitu Partai Masyumi, Partai Perkasa, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Republik Satu, Partai Prima, dan Partai Berkarya.

Namun, walaupun telah beberapa kali dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir, DKPP tak pernah sekali pun mencopot atau memecat Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Pilihan editor: Hasto: Pertemuan Puan Maharani dan Jokowi di Bali Dalam Rangka Tugas Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pihak teradu pada sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

Sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat komisioner KPU perihal sosok pengganti Hasyim Asy'ari.


Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

Jokowi tidak menjawab secara rinci ketika wartawan menanyakan kapan Surpres itu akan dikirim.


Kronologi Pelecehan Seksual di KRL yang Berujung Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Polres Tebet

3 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual dengan merekam video di ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kronologi Pelecehan Seksual di KRL yang Berujung Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Polres Tebet

Korban menyayangkan tindakan aparat tersebut dan berbelitnya birokrasi untuk penanganan kasus pelecehan seksual.


Aduan Pelecehan Seksual Penumpang KRL Sempat Ditolak 3 Kantor Polisi, Kenapa?

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual merekam orang lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Aduan Pelecehan Seksual Penumpang KRL Sempat Ditolak 3 Kantor Polisi, Kenapa?

Penumpang KRL sempat laporkan pelecehan seksual ke Polsek Taman Sari, Menteng, dan Tebet, tapi ditolak.


KPU Pastikan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 Tak Terganggu Meski Belum Ada Ketua Definitif

5 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Pastikan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 Tak Terganggu Meski Belum Ada Ketua Definitif

DPR belum menerima surat presiden soal pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.


DPR Belum Terima Surat Presiden soal Pengganti Komisioner KPU Hasyim Asy'ari

5 hari lalu

DPR Belum Terima Surat Presiden soal Pengganti Komisioner KPU Hasyim Asy'ari

Jokowi telah menandatangani Kepres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.


Rektor UMS Copot 2 Dosen dalam Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

6 hari lalu

Kepala Biro Rektorat UMS Anam Sutopo (kiri), Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna (tengah), dan Kabag Hukum, Layanan Persyarikatan & Umum Biro Rektorat Bambang Sukoco, menggelar konferensi pers di Gedung Siti Walidah UMS, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rektor UMS Copot 2 Dosen dalam Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

Ada dua dosen UMS yang dicopot dari jabatannya karena kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Pencopotan dilakukan setelah dilakukan investigasi.


Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (ketiga kiri), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (ketiga kanan), Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan), dan Mendagri Tito Karnavian (kiri) menghadiri rapat konsolidasi nasional kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023. Jelang 45 hari penyelenggaran Pemilu 2024 KPU menggelar konsolidasi nasional yang diikuti anggota dan ketua KPU daerah se-Indonesia dalam rangka kesiapan penyelenggaraan Pemilu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini

Para Anggota DPR ini meminta agar Presiden Jokowi segera menerbitkan surpres pergantian komisioner KPU. Apa alasannya?


Fraksi PAN DPR Desak Jokowi Segera Terbitkan Surpres untuk Pengganti Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Fraksi PAN DPR Desak Jokowi Segera Terbitkan Surpres untuk Pengganti Hasyim Asy'ari

Fraksi PAN meminta agar Presiden Jokowi menerbitkan surpres pergantian komisioner KPU.


DPR Tunggu Surpres untuk Memilih Pengganti Hasyim As'ari

8 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di komplek perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPR Tunggu Surpres untuk Memilih Pengganti Hasyim As'ari

Komisi II DPR menunggu surpres untuk memilih pengganti Hasyim Asy;ari sebagai ketua dan anggota KPU. Agar Pilkada 202ti tak terganggu