Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini yang Akan Dibahas DPR dalam Revisi UU TNI

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau revisi UU TNI. Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyampaikan secara garis besar ada empat poin yang bakal dibahas dalam revisi tersebut.

"Yang pertama itu adalah status Tentara Nasional Indonesia, kemudian yang kedua usia dinas," kata TB Hasanuddin di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024. Selain itu, DPR juga akan membahas status hubungan antara TNI dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan masalah-masalah anggaran dalam revisi UU TNI.

Meski begitu, TB Hasanuddin menyampaikan bahwa dirinya belum mendapatkan substansi yang akan dibahas dalam revisi tersebut. Meski mengaku dapat bocoran, dia menyatakan belum bisa mengungkapkannya ke publik.

Saat ini, kata dia, Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI juga belum mengetahui rencana revisi UU TNI sudah sampai di tahap mana. "Jadi tadi baru ngobrol bagaimana Revisi UU TNI, apakah sudah sampai ke Baleg (Badan Legislasi DPR) atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan. Kami sedang perdalam," ucap politikus PDIP itu.

Sebelumya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-Undang Kejaksaan pada 2021. Dia menjelaskan, revisi itu salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa. Setelah revisi UU Kejaksaan itu, katanya, ada permintaan merevisi UU Polri dan UU TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada permintaan untuk melakukan revisi UU Polri dan UU TNI agar dapat sama dengan UU Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata Dasco usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-17 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Senin, 20 Mei 2024.

Politikus Partai Gerindra itu juga menuturkan, revisi UU Polri dan UU TNI sempat tertunda karena pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Karena itu, lanjutnya, DPR bakal menuntaskan revisi UU Polri dan UU TNI usai pemilu.

“Nah, sekarang itu supaya juga semua sama di antara para penegak hukum ini, kami kemudian melakukan juga revisi," kata Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Pilihan editor: Megawati Akan Sampaikan Pidato Politik di Rakernas V PDI Perjuangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

3 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan) selaku Amirul Hajj tiba di Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib di Makkah, Arab Saudi, Senin 10 Juni 2024. Menag akan memimpin misi haji Indonesia pada puncak pelaksanaan ibadah haji dimulai dengan wukuf di Arafah pada 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

Timwas Haji DPR menyatakan Kemenag mengubah kebijakan soal kuota tambahan 20 ribu secara sepihak.


Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

15 jam lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

Anggota Komisi VI Subardi menyayangkan perselisihan yang terjadi antara Sekarga dan Direksi Garuda Indonesia.


Gus Muhaimin Minta DPR Jangan Berpuas Diri karena Citra Positif Meningkat

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Gus Muhaimin Minta DPR Jangan Berpuas Diri karena Citra Positif Meningkat

Hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024 menyatakan kepercayaan masyarakat pada DPR ada di angka 62,6 persen


Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

2 hari lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

Misalmnya, terdapat jemaah haji yang tak memperoleh fasilitas bus, ataupun tenda saat melasanakan wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.


Anggota DPR Nilai Tidak Lazim Rencana KPU Minta Persetujuan Tertulis terkait PKPU

2 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota DPR Nilai Tidak Lazim Rencana KPU Minta Persetujuan Tertulis terkait PKPU

KPU berharap bisa segera menyelesaikan rancangan PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.


Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

2 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

MKD DPR akan memanggil ulang Bamsoet. Bamsoet dilaporkan karena pernyataannya soal amendemen UUD 1945.


Kelakar Didik Rachbini: Kalau Tak Ada Tanda Tangan Saya, Anies Baswedan Mungkin Nasibnya Beda

3 hari lalu

Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Kelakar Didik Rachbini: Kalau Tak Ada Tanda Tangan Saya, Anies Baswedan Mungkin Nasibnya Beda

Didik Rachbini mengaku pernah memberikan persetujuan untuk mengangkat Anies Baswedan sebagai Rektor Paramadina.


DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

3 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD).


6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

3 hari lalu

Pekerja cargo menurunkan Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac dari pesawat Garuda Indonesia setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 10 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia, yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

Manajemen Garuda Indonesia sedang berseteru dengan karyawannya. Disinyalir situasi kerja tidak harmonis.


Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

3 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

Menurut Nanang, 20 persen anggaran pendidikan dari APBN seharusnya dikelola oleh Kemendikbudristek.