TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau revisi UU TNI. Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyampaikan secara garis besar ada empat poin yang bakal dibahas dalam revisi tersebut.
"Yang pertama itu adalah status Tentara Nasional Indonesia, kemudian yang kedua usia dinas," kata TB Hasanuddin di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024. Selain itu, DPR juga akan membahas status hubungan antara TNI dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan masalah-masalah anggaran dalam revisi UU TNI.
Meski begitu, TB Hasanuddin menyampaikan bahwa dirinya belum mendapatkan substansi yang akan dibahas dalam revisi tersebut. Meski mengaku dapat bocoran, dia menyatakan belum bisa mengungkapkannya ke publik.
Saat ini, kata dia, Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI juga belum mengetahui rencana revisi UU TNI sudah sampai di tahap mana. "Jadi tadi baru ngobrol bagaimana Revisi UU TNI, apakah sudah sampai ke Baleg (Badan Legislasi DPR) atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan. Kami sedang perdalam," ucap politikus PDIP itu.
Sebelumya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-Undang Kejaksaan pada 2021. Dia menjelaskan, revisi itu salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa. Setelah revisi UU Kejaksaan itu, katanya, ada permintaan merevisi UU Polri dan UU TNI.
"Ada permintaan untuk melakukan revisi UU Polri dan UU TNI agar dapat sama dengan UU Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata Dasco usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-17 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Senin, 20 Mei 2024.
Politikus Partai Gerindra itu juga menuturkan, revisi UU Polri dan UU TNI sempat tertunda karena pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Karena itu, lanjutnya, DPR bakal menuntaskan revisi UU Polri dan UU TNI usai pemilu.
“Nah, sekarang itu supaya juga semua sama di antara para penegak hukum ini, kami kemudian melakukan juga revisi," kata Ketua DPP Partai Gerindra itu.
Pilihan editor: Megawati Akan Sampaikan Pidato Politik di Rakernas V PDI Perjuangan