INFO NASIONAL — Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), karena berperan aktif dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat hak milik bagi para peserta transmigran di Kabupaten Banyuasin, dengan 60 Persil sertifikat hak milik peserta transmigrasi di Siring Agung, Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Transmigrasi tahun 2024, di Four Points Hotel Makasar, 6 Mei 2024.
Ia berharap, penghargaan ini bisa menambah semangat para pihak terkait untuk bisa menuntaskan wilayah transmigrasi lain yang masih bersertifikat HPL untuk segera menjadi SHM.
“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi kita, khususnya saya untuk mendorong percepatan agar kawasan transmigrasi Tabala Jaya di Kec. Karang Agung Ilir dan Mulia Sari di Kec. Tanjung Lago yang masih HPL bisa segera SHM” ujarnya.
Hani Syopiar Rustam bertekad dalam waktu dekat akan mewujudkan kawasan transmigrasi mandiri dan berdaya saing di Kabupaten Banyuasin. Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga berupaya mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi lebih modern dengan konsep Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM), yang akan diterapkan di Desa Mulia Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
“Ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan diterapkan di Banyuasin” kata dia. (*)