Fajar menjelaskan mekanisme sidang akan dibagi ke dalam tiga panel. Sidang akan berlangsung di dua ruang sidang di Gedung 1 MK dan satu ruang sidang Gedung 2 MK. "Satu panel terdiri dari tiga hakim konstitusi,” tuturnya.
PPP Terbanyak Ajukan Gugatan PHPU Pileg
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai politik terbanyak yang mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg. Total ada 24 perkara dengan PPP sebagai pemohon.
Fajar Laksono mengatakan ada 297 perkara, tetapi dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai ratusan perkara sengketa pileg tersebut.
Dilansir dari situs web resmi MK, ada 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa pileg. Mereka adalah PPP, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Golkar, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan editor: PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?