Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

image-gnews
Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Maka bagi orang tua yang akan mendaftarakan anaknya di penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), berikut adalah syarat minimal usia PPDB.

Syarat ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, aturan ini merumuskan syarat usia minumum anak untuk dapat mulai mengenyam pendidikan.

berikut adalah syarat usia pendaftaran bagi siswa baru untk TK, SD, SMP, hingga SMA atau SMK :

Calon peserta didik baru TK harus memenuhi persyaratan usia:

a.      Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahu untuk kelompok A; dan

b.      Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia :

a.      7 (tujuh) tahun; atau

b.      Paling rendah 6 (enam) tahu pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan usia :

a.      Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b.      Telah menyelesaikan kelas (6) enam SD atau bentuk lain.

Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan usia:

a.       Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1Juli tahun ajaran berjalan, dan

b.      Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lainnya yang sederajat.

Pilihan Editor: Syarat Usia PPDB DKI Dianggap Tidak Adil untuk Murid Akslerasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

2 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

23 jam lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berkumpul bersama wali kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Bagaimana mengetahui jalur zonasi untuk calon siswa baruPPDB untuk SD, SMP, SMA? Begini aturannya.


Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke SD Wutung di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan timpalannya dari Papua Nugini Justin Tkatchenko di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Dok: Kemlu RI
Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke SD Wutung di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Retno Marsudi menjelaskan SD Wutung di kawasan perbatasan RI-Papua Nugini milik Papua Nugini, namun direnovasi dengan bantuan Indonesia


Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

1 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

Bappenas mengatakan fokus pemerintah menjalankan program makan siang gratis ialah menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak.


Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

2 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

14 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

15 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

18 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

22 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

Terjadi penurunan jumlah siswa angkatan pertama kurikulum merdeka yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

23 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.