TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan elemen masyarakat sipil di Yogyakarta menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu, 24 April 2024.
Mereka menggelar Aksi Sejagad dengan melibatkan elemen seperti gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro.
Dalam aksi itu mereka menyerukan gerakan oposisi rakyat bersamaan momentum penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU RI di Jakarta Rabu 24 April 2024.
Aktivis pro demokrasi Usman Hamid yang turut hadir dalam aksi itu mengatakan, Pemilu 2024 sebagai pemilu yang telah melanggar berbagai ketentuan sehingga hasilnya melanggar asas dan prinsip demokrasi.
Pelanggaran Pemilu 2024 tak hanya tampak pada saat pelaksaan pemilu digelar namun sudah dimulai sejak tahapannya.
"Pemilu 2024 yang saat itu sudah memasuki tahapan-tahapan, tiba tiba di tengah jalan diikuti perubahan aturan, itu jelas tindakan dan kebijakan yang terlarang," kata Usman yang juga aktivis HAM, dan direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia itu.
Usman merujuk pada penentuan batas umur calon presiden dan wakil presiden yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga meloloskan putra presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran yang menjadi wakil Prabowo. Saat itu, MK dipimpin adik ipar Jokowi yang juga paman Gibran Rakabuming, Anwar Usman.
"Perubahan syarat batas usia jelas melanggar keadilan dalam Pemilu," kata dia.
Selanjutnya, Jokowi telah langgar konstitusi...