TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, menyuarakan rekonsiliasi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Kompetisi telah berakhir. Kini saatnya kita lakukan rekonsiliasi. Mari bergandengan tangan dan bersatu dalam derap langkah yang optimis menyongsong hari esok yang lebih baik,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.
Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK tersebut, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar. “Rakyat menginginkan agar negaranya damai, rukun, bersatu, adil, maju, dan sejahtera,” tuturnya.
Menurut dia, kekecewaan beberapa pihak terhadap hasil Pemilu 2024 ini jangan sampai mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia. “Ingat, rakyat lah yang harus diutamakan. Mari tempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, AHY mewakili seluruh jajaran Partai Demokrat juga turut memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
“Setelah ini mari kita move on dan move forward. Pemilihan Kepala Daerah serentak sudah di depan mata. Siapkan diri kita kembali untuk memenangkan hati dan pikiran masyarakat untuk indonesia yang maju dan sejahtera rakyatnya.”
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
ANTARA
PIlihan Editor: 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Pakar UI: Persoalan Hukum Pemilu Bukan Isapan Jempol