Sejak awal ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Surya menyatakan telah menerima keputusan itu. Dia juga mengucapkan selamat kepada pasangan tersebut.
Namun secara bersamaan, dia menegaskan seluruh proses dan upaya mencari keadilan harus dihargai. "Maka ketika kawan-kawan sedang berjuang untuk dan atas nama paslon 01, Nasdem tetap berada mengantarkan perjuangan di MK,” ujar dia.
Surya menilai putusan MK yang menolak seluruh gugatan dalam Pilpres adalah keputusan final dan mengikat. Dia menyatakan menghormati dan menghargai putusan MK itu. Surya meminta agar perjuangan bersama untuk membangun Indonesia tak boleh terhenti hanya karena putusan ini.
"Tidak boleh juga harus merasa dikecilkan, karena ada satu putusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi,” ujarnya.
Surya Paloh mengatakan partainya tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar. Menurut dia, hak angket sudah tidak cocok dengan kondisi saat ini. Apalagi Nasdem melihat esensi hak angket sudah jauh dari harapan dan waktu mengusulkan hak angket sudah tidak tepat.
“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut Nasdem,” kata Surya, yang menyebut Nasdem tak akan menghalangi partai lain yang berupaya melanjutkan hak angket.
ANNISA FEBIOLA | EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Anies-Muhaimin Bilang Koalisi Perubahan Sudah Berakhir Usai Putusan MK, Ini Alasannya