TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mempercayakan apapun putusan sengketa Pilpres 2024 ke tangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar mengatakan dirinya dan Mahfud adalah sosok yang taat pada konstitusi dan akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
“Tugas kita hari ini datang untuk mendengarkan putusannya. Kita hari ini hanya mendengarkan saja, semuanya diserahkan kepada majelis hakum MK,” kata Ganjar sesaat sebelum berangkat ke gedung MK lewat keterangan tertulisnya, Senin, 22 April 2024.
Majelis hakim MK menggelar sidang dengan agenda pembacaaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 mulai pukul 9.00 WIB, Senin, 22 April 2024. Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum paslon 03 yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis berkumpul di Hotel Mandarin Jakarta sebelum berangkat ke gedung MK menggunakan bus.
Sebelum sidang dimulai, Ganjar menegaskan pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada para hakim konstitusi. “Hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan. Selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim, karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan keputusan paling obyektif untuk bangsa dan negara ini,” tutur Ganjar saat tiba di Gedung MK.
Setali tiga uang, Todung menekankan bahwa pihaknya menunggu putusan MK yang sangat historis, sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Ia mengeaskan dirinya menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.
“Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” tegas Todung.
Todung meyakini putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia. "Kita optimistis. Tetapi tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Buat saya penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara," kata Todung sebelum menghadiri sidang putusan MK.
Sebelum berangkat ke gedung MK, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum berdoa yang dibacakan oleh pengacara Maqdir Ismail. Menurut dia, pembacaan doa sangat penting karena mengingatkan pentingnya MK dalam konstelasi hidup berbangsa dan bernegara.
“Momen kebenaran ini penting, karena kita bisa bertanya pada diri kita sejauh mana kita jujur terhadap diri kita, sejauh mana kita jujur kepada Tuhan yang Mahaesa, sejauh mana kita jujur terhadap konstitusi, dan sejauh mana kita jujur terhadap demokrasi,” tutur Todung.
Pilihan editor: Gibran Tak Ikut Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari ini: Ngantor Seperti Biasa Aja