Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Sengketa Pilpres 2024: Pastikan Putusan MK Tak Bocor hingga Polisi Terjunkan Ribuan Personel Pengamanan

image-gnews
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat penutupan jalan di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi akan membacakan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin 22 April 2024 Pukul 10.00 Wib. Sejumlah massa dijadwalkan akan melakukan aksi demo pada saat pelaksanaan sidang. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat penutupan jalan di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi akan membacakan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin 22 April 2024 Pukul 10.00 Wib. Sejumlah massa dijadwalkan akan melakukan aksi demo pada saat pelaksanaan sidang. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai menggelar serangkaian sidang, Mahkamah Konstitusi atau MK dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung MK RI, Jakarta. Berikut sejumlah fakta yang perlu diketahui jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

MK Banjir Amicus Curiae

MK menyatakan telah menerima sebanyak 52 dokumen Sahabat Pengadilan terhadap perkara sengketa pilpres yang sedang berlangsung. Namun Juru Bicara MK Fajar Laksono tak menjelaskan lebih rinci per kapan MK menerima tambahan pengajuan Sahabat Pengadilan itu.

Sebelumnya, MK juga telah menerima amicus curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati SoekarnoputrI. Surat itu dikirim melalui sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sementara itu, Fajar mengungkapkan tidak semua amicus curiae akan didalami oleh para hakim konstitusi. Sebab, hakim MK telah memutuskan hanya 14 amicus curiae, yang telah dikirim ke MK sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB yang akan didalami.

“Apakah amicus curiae ini akan dipertimbangkan seluruhnya, dianggap relevan, dipertimbangkan sebagian atau tidak dipertimbangkan sama sekali? Itu otoritas majelis hakim,” kata Fajar pada Rabu, 17 April 2024.

MK Pastikan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor Sebelum Dibacakan

MK memastikan hasil putusan hakim soal sengketa pilpres tidak akan bocor sebelum dibacakan, Fajar Laksono mengatakan MK memiliki mekanisme untuk menjaga kerahasiaan jalannya Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)

“Sejauh ini kami sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti supaya ketertutupan dan kerahasiaan RPH betul-betul terjamin,” ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat 19 April 2024.

Fajar menjelaskan mekanisme untuk menjaga kerahasiaan RPH yang dilaksanakan di ruang khusus dan tidak boleh ada sembarangan orang hadir. Bahkan, kata Fajar, tidak ada orang yang boleh naik ke lantai itu, selain hakim konstitusi. Saat RPH digelar, hakim juga tidak diperbolehkan membawa telepon genggam atau alat komunikasi lainnnya.

MK Pastikan Area Gedung Steril

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk memperketat keamanan di sekitar area gedung mahkamah.

Dia menjelaskan, nantinya akses jalan menuju Gedung MK akan ditutup. Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik menuju gedung yang terletak di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Fajar menyebut, personel kepolisian juga akan berjaga disekitar gedung MK, termasuk ruang sidang.

“Akan ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju MK, kemudian di sekitaran gedung, termasuk juga ruang sidang,” ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Metro Jaya Menyiagakan 7.783 Personel

Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan segketa PHPU termasuk kegiatan menyampaikan pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 April 2024.

“Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monumen Nasional,” kata Kabib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, melansir dari Antara Minggu, 21 April 2024.

Rekayasa Lalu Lintas

Terkait rekayasa lalu lintas, kata Ade, nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Namun ia menegaskan apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan itu maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK” katanya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memerhatikan hak-hak masyarakat lain. “Tentunya harus memerhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi,” ujarnya,

Selain itu, Ade Ary jug mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Mari kita sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman,damai, dan bermartabat,” katanya.

Adapun kedelapan hakim yang bertugas memutus sengketa Pilpres 2024 hari ini yaitu Suhartoyo sebagai Ketua Hakim Konstitusi, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  AMELIA RAHIMA SARI/ I  YOHANES MAHARSO JOHARSOYO I  YOLANDA AGNE

Pilihan Editor: Hari Ini: MK Bacakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres Pukul 09.00

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait pengemudi Pajero diduga memamerkan benda mirip senjata api


Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel

21 jam lalu

Pendukung Indonesia melambaikan bendera di dalam stadion saat pertandingan Kualifikasi AFC Piala Dunia Grup C, antara Arab Saudi vs Indonesia di King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi, 5 September 2024. Suporter timnas Garuda dengan semangat memberikan dukungan bagi Indonesia. REUTERS/Stringer
Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel

Duel Timnas Indonesia vs Australia dalam pertandingan kedua putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia akan tersaji besok.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

22 jam lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

Mereka meminta kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal.


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

2 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

2 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

3 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.