Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat Jelang Putusan Sengketa Pilpres

image-gnews
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo (tengah) didampingi hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan), M Guntur Hamzah (kedua dari kanan), Saldi Isra (kedua dari kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kiri) memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo (tengah) didampingi hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan), M Guntur Hamzah (kedua dari kanan), Saldi Isra (kedua dari kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kiri) memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sejumlah akademisi berharap Mahkamah Konsitusi (MK) mempertimbangkan berbagai kritik masyarakat terhadap kebijakan dan tindakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dinilai telah melakukan pelanggaran etika politik dalam gelaran Pilpres 2024. MK bakal membacakan putusan sidang sengketa pilpres, pada Senin besok.

“Sidang Pendapat Rakyat ini juga mendorong agar majelis hakim MKRI (Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) meminta pertanggungjawaban konstitusional dari Presiden Joko Widodo,” ujar Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto itu dalam agenda Pembacaan Rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang digelar melalui daring pada Ahad, 21 April 2024.

Adapun Pembacaan Rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 tersebut diinisiasi oleh sejumlah akademisi antara lain;  Ramlan Surbakti,  Sulistyowati Irianto, R. Siti Zuhro,  Sukidi, Busyro Muqoddas, Zainal Arifin Mochtar, Bambang Eka Cahya Widodo dan Fathul Wahid.

Rekomendasi itu, kata dia, merupakan respons atas dugaan pelanggaran yang meliputi lima aspek fundamental dalam Pemilu 2024 yakni pelanggaran terhadap etika dan prinsip keadilan pemilu, pelanggaran terhadap prinsip netralitas pejabat negara dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan melalui institusi negara dan sumber daya negara, pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, berintegritas serta efektif dan efisien serta kejanggalan pengkondisian skenario satu putaran.

Dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024, MK diharapkan mengedepankan nilai-nilai konstitusi, etika, substansi, keadilan, kesetaraan, integritas, dan penegakan hukum. Terdapat enam poin kesimpulan dan rekomendasi dari Sidang Pendapat Rakyat.

Pertama, segala upaya pengubahan hukum ketika telah masuk tahapan pemilu adalah tindakan terlarang dan tidak dapat dibenarkan. Sulistyowati merinci, segala bentuk pengubahan aturan mendadak dalam masa pemilu memuat konflik kepentingan dan melemahkan integritas pemilu.

“Larangan ini dibutuhkan agar cara tersebut tidak berulang pada pemilu-pemilu berikutnya sehingga merusak sendi demokrasi dan integritas pemilu,” tutur dia.

Kedua, Presiden melanggar konstitusi melalui penyalahgunaan kuasa dengan turut campur dalam proses sebelum, saat dan setelah pemilu. Ketiga, Pemilu 2024 adalah pemilu yang tidak adil karena praktik politik nepotisme Presiden RI. Oleh karena itu MK diminta mencabut Putusan MKRI Nomor 90 tahun 2023 yang mengubah persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden boleh di bawah 40 tahun, namun telah memiliki pengalaman sebagai pejabat negara yang dipilih melalui pemilu (anggota DPR anggota DPD, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Walikota).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pencabutan tersebut akan memungkinkan institusi MKRI memiliki posisi tegas yang tidak berpihak pada segala peluang bagi praktik dinasti politik dan KKN,” lanjut Sulistyowati.

Keempat, mengingatkan MK agar memutuskan hasil Pilpres 2024 dengan menjunjung tinggi UUD 1945 sebagai pondasi penting melalui penghormatan pada konstitusionalisme demokratis, supremasi etika kenegaraan, anti-KKN serta keadilan substansi. Dalam poin keempat itu juga mendesak terciptanya supremasi hukum, artinya aturan hukum tidak boleh digunakan secara tidak benar untuk memaksakan atau mendorong maksud dan tujuan KKN ke dalam formalisme yang seakan-akan konstitusional.

Poin kelima, MK diminta mempertimbangkan bahwa segala hasil putusan mengenai sengketa Pemilu 2024 akan berdampak pada masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terakhir, yakni desakan adanya aturan baru untuk menguatkan eksistensi integritas Pemilu-Pemilu berikutnya.

“Ini mencakup, misalnya, menaikkan standar ataupun kualitas persyaratan baik itu menyangkut kompetensi dan rekam jejak individu ataupun menyangkut penyelenggaraan pemilu,” ujar Prof. Sulistyowati.

MK telah mengumumkan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan digabung pada Senin, 22 April 2024. Panggilan juga sudah disampaikan MK kepada semua pihak terkait, termasuk Anies-Muhaimin sebagai pihak pemohon I, Ganjar-Mahfud sebagai pihak pemohon II, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pihak yang memberikan keterangan, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

Sengketa Pilpres 2024 melibatkan dua pemohon, yaitu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kedua kubu mengajukan gugatan yang serupa, yaitu mendiskualifikasi Pasangan Calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan meminta penyelenggaraan ulang Pilpres tanpa pasangan tersebut.

Pilihan editor: Prabowo Belum Bisa Pastikan Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

2 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan


Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

2 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.


Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama para dokter usai meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, 6 Mei 2024 (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

4 jam lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

4 jam lalu

Sandra Dewi berfoto bersama suami, Harvey Moeis. Instagram
Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?


Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.


Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai sepatu di depan tenda tempat berkemah dengan Ibu Negara Iriana di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, tidak ada fasilitas khusus di tenda milik orang nomor satu di Indonesia itu. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.


Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) dan Presiden Komisaris AMNT Hilmi Panigoro (kedua kiri) saat meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Selasa 20 Juni 2023. Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter sebagai bagian program hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

5 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

7 jam lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun