Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyimpangan di Kandepag Bengkulu Segera Disidangkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bengkulu: Kasus penyelewengan dana bantuan APBN untuk renovasi beberapa sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Madrasah Ibtidahiyah Swasta (MIS) yang melibatkan lima tersangka pada Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Provinsi Bengkulu segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu. "Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan gempa untuk Kanwil Depag akan segera kami limpahkan. Pada tahap awal kita baru mengajukan seorang tersangka, yakni Jafri Zaidin waktu itu selaku pimpinan proyek. Sementara tersangka lainnya termasuk Kepala Kanwil Muchtari Baijuri baru tahap pemeriksaan para saksi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Azirman, kepada Tempo News Room, kemarin. Bantuan renovasi tersebut berkaitan dengan bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,3 skala richter 4 Juni 2000 yang tidak hanya merenggut puluhan jiwa warga Bengkulu tetapi juga telah membuat daerah ini porak poranda, di mana ratusan rumah penduduk dan fasilitas umum hancur berantakan.Pengusutan kasus ini sendiri memakan waktu panjang, karena sudah memasuki dua tahun belum juga kelar. Hal ini sempat menimbulkan banyak kecurigaan banyak kalangan dan pihak kejaksaan setempat dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini. Namun semua itu dibantah Kajati Bengkulu. Menurut Azirman, bukan pihaknya kurang serius, hanya saja dalam pengumpulan barang bukti banyak menemui kendala. Walau demikian pihaknya akan membuktikan bahwa pihaknya benar-benar bekerja sekaligus menepis banyak tanggapan miring itu. Dugaan penyimpangan dana bantuan gempa untuk renovasi sekolah MIN dan MIS di tiga daerah tingkat II, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Rejang Lebong, dengan menelan dana miliaran rupiah itu berawal dari adanya pengakuan beberapa kepala sekolah yang mendapat bantuan. Dalam pengakuan mereka disebutkan bahwa dalam pekerjaan renovasi yang diserahkan kepada sekolah masing-masing, Kakanwil Depag Bengkulu melalui pimpinan proyek telah meminta kepada setiap sekolah itu untuk memotong dana tersebut sebesar 10 persen. Indikasi awal akibat perbuatan tersebut negara telah dirugikan mencapai ratusan juta rupiah. Kakandepag Bengkulu Muchtaridi Baijuri, ketika diminta konfirmasinya beberapa waktu lalu sempat membantah adanya tudingan miring terhadap pihaknya. Namun kemudian dia mengakui kepada pihak penyidik kejaksaan tinggi setempat bahwa dana itu bukan untuk kepentingan dirinya pribadi, namun dibangun untuk perbaikan pagar dan pelataran halaman depan kantor Kanwil Depag Bengkulu. Selain pimpinan proyek Jafri Zaidin dan Muchtaridi Baijuri, termasuk dalam tersangka antara lain, Mulyadi Usman, waktu itu menjabat Kepala Bagian Sekretariat di kantor Kanwil Depag setempat yang kini menjabat Kepala Kandepag Bengkulu Selatan.Syaipul Bakhori - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

28 menit lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.


WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

30 menit lalu

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono  dalam konferensi pers bertajuk Menuju Eliminasi Lemak Trans di Indonesia pada 6 Mei 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.


KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Eko Patrio. Foto : Instagram
Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

3 jam lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.


Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

3 jam lalu

Ilustrasi wanita membersihkan wajah. Freepik.com/Gpointstudio
Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.


Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

3 jam lalu

Logo Partai Gerindra
Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

3 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.