TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar memastikan, TNI tetap mengedepankan operasi teritorial meski istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua diubah menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan TNI.
Nugraha menjelaskan, operasi teritorial yang dimaksud merupakan pendekatan TNI yang dilakukan dengan mengajak semua pihak membangun dan mensejahterahkan masyarakat Papua. TNI tetap akan mengutamakan pendekatan dialogis dan damai.
Saat ini, anggota TNI menjalani tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru di Papua. Namun, anggota OPM membunuh, menteror dan menghadang anggota TNI yang sedang bertugas di Papua.
Karena itu, penyebutan OPM diperlukan untuk menegaskan mereka adalah tentara atau kombatan. Menurut hukum humaniter, kata Nugraha, kombatan berhak menjadi korban atau sasaran dalam konflik bersenjata.
"Perubahan nama tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan TNI dalam melindungi prajurit di lapangan," kata Nugraha saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 April 2024.
Dengan adanya perubahan ini, kata Nugraha, prajurit tidak lagi ragu-ragu bertindak tegas terhadap OPM yang telah bertindak brutal dengan merampok, membunuh, memperkosa dan membakar fasilitas umum.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya membenarkan lembaganya kembali menggunakan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM untuk kelompok bersenjata di Papua.
"Jadi dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) bersama dengan OPM," kata Jenderal Agus Subiyanto di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta, Rabu, 10 April 2024.
Agus menuding OPM telah melakukan aksi teror, pembunuhan, bahkan pemerkosaan. Aksi itu dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, juga masyarakat dan personel TNI/Polri.
"Mereka kombatan yang membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM," ucapnya. "Tidak ada negara dalam suatu negara."
Menurut Agus, penanganan di Papua berbeda dengan wilayah lain. TNI pun punya metode khusus untuk penyelesaian masalah. "Senjata ya lawannya senjata," kata dia.
YOHANES MAHARSO | INTAN SETIAWANTY
Pilihan Editor: Perubahan Istilah KKB, Kapuspen TNI: Prajurit Tak Ragu Lagi Tindak Tegas Anggota OPM