TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024, sulit bergulir.
Menurut dia, persoalan UU MD3 yang masuk Prolegnas Prioritas 2024 ini akan menjadi isu liar karena dikaitkan dengan ketentuan ketua kursi DPR RI merupakan jatah pemenang Pemilu Legislatif atau Pileg.
“Tapi dalam kondisi alamiah per hari ini, saya turut meyakini bahwa sebenarnya UU MD3 itu rasanya sulit ya direvisi,” ujar Adi kepada Tempo Jumat malam, 5 April 2024.
Adi kemudian menyoroti hubungan antara PDIP dengan Gerindra dan calon presiden terpilih Prabowo Subianto yang sampai saat ini terlihat baik-baik saja. “Itu terbukti misalnya beberapa waktu yang lalu Puan Maharani juga mengungkapkan telah terjadi komunikasi dan silaturahmi politik antara PDIP dan Gerindra. Bahkan Puan Maharani juga diundang buka bersama dengan tim TKN Prabowo-Gibran,” tuturnya.
Hal tersebut, kata Adi, menjadi tanda bahwa UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR yang memang merupakan jatah PDIP sebagai pemenang Pileg 2024. “Jadi dalam kondisi alamiah, rasa-rasanya UU MD3 ini sulit lah untuk direvisi, karena memang PDIP hubungan politiknya dengan Gerindra itu sedang baik-baik saja,” kata dia.
“Kecuali PDIP dan Gerindra tidak baik-baik saja hubungan politiknya, maka revisi UU MD3 terkait dengan pimpinan DPR itu yang akan sangat mungkin direvisi. Tapi kalau melihat kecenderungan hari ini sulit saya menebaknya, UU MD3 rasa-rasanya tidak akan diutak-atik.”
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.
Puan menggelengkan kepala ketika ditanya awak media perihal isu tersebut. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Dalam konferensi pers itu, Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobe.
Sebelum menjawab, Puan terlebih dulu menoleh ke arah Dasco. Dasco terpantau berbicara sedikit kepada Puan namun tidak terdengar. Puan kemudian langsung menjawab pertanyaan itu melalui microphone di depannya.
“Enggak ada,” jawab Puan.
Pada pekan lalu, Puan juga sempat menyebut partai yang saat ini menduduki jabatan sebagai pimpinan parlemen sepakat untuk tidak merevisi UU MD3.
“Kita kompak. Pak Dasco malah bilang enggak denger (ada rencana revisi UU MD3). Kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR,” ujar Puan ketika ditemui usai di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Pilihan editor: JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya