Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

image-gnews
Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyoroti ketidaknetralan pejabat publik dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan bahwa tidak ada pejabat publik yang benar-benar netral 100 persen. Sebab, setiap orang memiliki preferensi dan tendensi. 

“Karena itu kalau ada orang bilang bahwa netral 100 persen itu pasti bohong," ujar Muhadjir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat, 5 April 2024. Pernyataan itu Muhadjir sampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan Hakim Ridwan Mansyur.

Sebelumnya Hakim Ridwan bertanya perihal dua dalil permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yaitu tentang aparatur negara dan menteri, serta kaitannya dengan penggunaan fasilitas negara untuk politik. 

Muhadjir menjelaskan bahwa dalam teori administrasi publik terdapat konsep eksternalitas negatif, yang bisa terjadi disengaja maupun tidak terhindarkan. Contohnya, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, yang bisa jadi tidak disengaja, tetapi tetap berdampak negatif. 

Dia menekankan, hal ini sangat tergantung pada individu masing-masing pejabat publik. “Misalnya kalau kita punya baju dinas mau berangkat ke kantor, mau ngelayat dulu saudara kita yang meninggal tidak mungkin kita ganti baju karena mau melayat baru kemudian pakai baju dinas, itu adalah unavoided (tak terhindarkan)," imbuh Muhadjir.

Menurut dia, setiap manusia pasti memiliki pilihan dan punya kecenderungan dan itu tidak harus melalui akal sehat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan upaya untuk meminimalisasi eksternalitas negatif tersebut, sebagai bagian dari amanah yang diemban oleh pejabat publik. 

“Kita mengemban amanah termasuk kami berusaha betul untuk meminimalisasi terjadinya eksternalitas negatif terutama yang intended (disengaja),” kata dia.

Empat menteri kabinet Presiden Jokowi, termasuk Muhadjir, hadir sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024 pada 5 April 202. Selain Muhadjir, hadir pula Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.

Adapun gugatan dalam sidang tersebut diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK, dengan nomor gugatan masing-masing 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Pilihan editor: Respons Gibran hingga Puan Maharani Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhaddjir Effendy Enggan Berkomentar Soal Kelanjutan Persiapan 2 Perusahaan Tambang Muhammadiyah

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhaddjir Effendy Enggan Berkomentar Soal Kelanjutan Persiapan 2 Perusahaan Tambang Muhammadiyah

Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy enggan menjawab saat ditanyai perkembangan persiapan pengelolaan tambang milik persyarikatan


Indonesia akan Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Vietnam hingga Palestina

3 hari lalu

Sebuah truk membawa bantuan kemanusiaan melintasi Dermaga Trident, dermaga sementara untuk mengirimkan bantuan, di lepas pantai Jalur Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, dekat pantai Gaza, 25 Juni 2024. REUTERS/Amir Cohen
Indonesia akan Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Vietnam hingga Palestina

Pemerintah Indonesia berencana mengirim bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Sudan, Yaman, Palestina, dan Vietnam.


Jumlah Penduduk Kelas Menengah Turun, Muhadjir: Kita Pantau Jangan Merosot ke Paling Bawah, Miskin Ekstrem

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Jumlah Penduduk Kelas Menengah Turun, Muhadjir: Kita Pantau Jangan Merosot ke Paling Bawah, Miskin Ekstrem

Menteri Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan terus memantau agar kelas menengah tidak merosot menjadi miskin hingga miskin ekstrem.


Menko PMK: Pembukaan Lapangan Kerja Jadi Solusi Penurunan Jumlah Kelas Menengah

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko PMK: Pembukaan Lapangan Kerja Jadi Solusi Penurunan Jumlah Kelas Menengah

Pembukaan lapangan kerja dianggap menjadi solusi strategis mengatasi penurunan jumlah kelas menengah.


Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

4 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.


MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

4 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

Pengujian formil ini diajukan karena proses pembentukan UU KSDAHE dianggap tidak memenuhi sejumlah asas pembentukan perundang-undangan yang baik.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

11 hari lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

Tsania Marwa sebagai saksi bersyukur atas penegasan MK terkait orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.


Jokowi Tak Datang Penutupan PON 2024 Justru Hadiri Pernikahan Anak Khofifah, Kenapa?

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan pedagang saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. Foto: BPMI Setpres
Jokowi Tak Datang Penutupan PON 2024 Justru Hadiri Pernikahan Anak Khofifah, Kenapa?

Jokowi menyatakan tak bisa hadir di penutupan PON 2024, karena hadiri pernikahan anak Khofifah.


Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

22 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak hadir dalam penutupan Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024. Digantikan Menko PMK Muhadjir Effendy