Peran minim Risma salurkan bansos
Sementara Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menyoroti peran Menteri Sosial (Mensos) Risma dalam penyaluran bansos.
"Sedangkan, justru Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis nih. Ada apa nih, Bu Mensos?" tanya Daniel.
Daniel lalu menanyakan apakah peran ini berhubungan dengan rapat kerja bersama DPR. "Kemudian membuat Ibu menjadi tidak nampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?" tanya dia.
Hakim MK Arief Hidayat pun menanyakan pertanyaan serupa tapi lebih tertuju pada bantuan pangan beras bukan berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
"Terkait dengan bantuan pangan beras dilaksanakan bukan oleh Kemensos ya?" tanya Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024.
Dengan tegas Risma lalu menjawab pertanyaan Arief, "Bukan!"
Arief kemudian bertanya kembali, apakah bantuan pangan beras tidak disalurkan Kemensos sejak lama atau hanya pada 2023. "Sebelumnya gimana?" tanya Arief lagi.
"Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami sudah tidak menyalurkan dalam bentuk barang," tegas Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, bansos di Kementerian Sosial berbentus cash transfer. Sehingga, lanjut Risma, tidak ada yang berbentuk barang atau natura.
"Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen, kecuali respons kasus, ada yang sakit, ada yang disabilitas bantuan, dan dia belum menerima bantuan sama sekali," tutur Risma.