Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tolak Gugatan Dewi Sukarno

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan Ratna Sari Dewi terhadap 11 tergugat. Alasan Hakim Ketua Zoeber Djajadi, gugatan Dewi dianggap tidak jelas. "Dalam surat gugatan tidak dijelaskan apakah pihak penggugat adalah Ratna Sari Dewi atau Yayasan Sari Asih," ujar Zoeber, Jumat (26/9). Ketidakjelasan pihak penggugat membuat majelis hakim tidak masuk dalam pokok perkara. Tanah yang dipermasalahkan, di kawasan Sudirman, sudah diserahkan Dewi ke Yayasan Sari Asih. Meskipun dalam yayasan itu, Dewi bertindak sebagai ketua badan pengurus. Dalam putusannya, majelis hakim mengacu pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Yayasan, yaitu untuk mewakili yayasan, gugatan harus diajukan bersama pengurus yang lain. Karena Dewi hanya mengajukan gugatan mewakili dirinya sendiri, majelis memandang Dewi tidak bisa bertindak sebagai penggugat dengan mengatasnamakan yayasan. Kuasa hukum Dewi, Sutito mengatakan alasan kliennya tidak menyertakan pengurus yang lain karena mereka sudah meninggal. Pihaknya juga masih memikirkan apakah akan mengajukan banding atau tidak dalam perkara ini. Ratna Sari Dewi atau Dewi Soekarno menggugat 11 tergugat yang terlibat dalam masalah pemanfaatan tanah di kawasan Sudirman. Di atas tanah yang dipermasalahkan, saat ini berdiri Gedung Artha Graha, Gedung Bursa Efek Jakarta dan perkantoran lain. Tahun 1965, Dewi membebaskan tanah itu dari penduduk sekitar untuk dibangun sebuah rumah sakit dan sekolah perawat. Di tahun yang sama Dewi mendirikan Yayasan Sari Asih yang akan mengelola rumah sakit tersebut. Tanah seluas 7,9 hektare itu akhirnya menjadi milik Yayasan Sari Asih, dimana Dewi bertindak sebagai ketua badan pengurusnya. Tahun 1966, Dewi menyerahkan pengelolaan tanah itu kepada pengurus Yayasan yang lain. Alasannya, lanjut Tito, saat itu kondisi negara sedang kacau sehingga Dewi harus kembali ke Jepang. Namun, ternyata oleh pengurus lain, Sjarief Thajeb yang juga menjadi tergugat, tanah ini diserahkan kepada Departemen Kesehatan pada tahun 1967. Perbuatan Sjarief ini tanpa seizin Dewi selaku Ketua Badan Pengurus Yayasan. Atas tindakan ini Dewi merasa dirugikan dan mengajukan gugatan kepada pihak-pihak yang memanfaatkan tanah tersebut tanpa izin darinya. Dalam gugatannya Dewi mengajukan tuntutan sebesar Rp. 1,193 triliun kepada PT. Taspen, PT Danareksa Jakarta Internasional, PT. Arthayasa Grahatama, PT. Danayasa Arthatama dan PT. Bank Artha Graha. Kelima Tergugat ini merupakan pemilik bangunan perkantoran yang berada di kawasan tersebut. Dewi Retno - Tempo News room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

3 menit lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

6 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

11 menit lalu

Umar Kayam. TEMPO/Rully Kesuma
Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

Mengenang Umar Kayam, pemeran Sukarno dalam film Pengkhianatan G30S/PKI. Kakek Nino RAN ini seorang sastrawan dan Guru Besar Fakultas Sastra UGM.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

15 menit lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

17 menit lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

19 menit lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


iPad Pro Terbaru Dirilis Bulan Depan, Gawai Perdana Apple yang Punya Chip M4

21 menit lalu

iPad Pro Terbaru Dirilis Bulan Depan, Gawai Perdana Apple yang Punya Chip M4

Sejumlah peningkatan fitur iPad Pro bocor ke publik. Salah satunya soal pemakaian chip M4 untuk menyokong AI.


Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

21 menit lalu

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich berbicara pada konferensi pers setelah mengumumkan akan menandatangani perintah untuk menyita dana Otoritas Palestina dan mentransfernya kepada keluarga korban serangan Palestina, di Kementerian Keuangan Israel di Yerusalem, 8 Januari 2023. REUTERS/Ronen Zvulun
Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

21 menit lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


Bambang Permadi Menjadi Komisaris Independen Astra

21 menit lalu

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro,.
Bambang Permadi Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.