TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK menjadi cara untuk merawat nalar publik. Dalam sidang tersebut, Sri Mulyani menjelaskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang selama ini menjadi sorotan publik. Dengan cara menjelaskan itu, kata dia, publik menjadi tahu bagaimana alokasi dan skema APBN.
Menurut dia, APBN merupakan instrumen penting dan strategis, serta menjadi serta penentu untuk mencapai cita-cita bernegara. Oleh karena itu, Sri Mulyani menilai bahwa APBN harus dikelola dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Forum di MK yang mulia ini kami percayai menjadi salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa, di mana yang mampu berkontribusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu,” ungkap Sri Mulyani, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 April 2024.
Melalui belanja publik, termasuk subsidi, bansos, dan jaminan sosial, Sri mengatakan negara hadir untuk menjalankan mandat dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
“Kiranya melalui proses politik yang selama ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. APBN harus terus kita jaga sebagai fondasi dan sekaligus modal politik bangsa Indonesia mencapai tujuan bernegara,” imbuh Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan ada beberapa negara yang mengalami krisis ekonomi, sosial, hingga politik yang disebabkan karena pengelolaan APBN yang buruk.
Menurut dia saat ini Indonesia telah mampu menjaga instrumen APBN secara kredibel dan sehat. “Ini prestasi yang harus terus dijaga,” ujar Sri Mulyani.
Dia bersyukur Kementerian Keuangan dapat memberikan penjelasan terkait pemenuhan tanggung jawab di MK.
Pada sidang PHPU hari ini, kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi menjadi agenda utama sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024.
Selain Sri Mulyani, hadir pula Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.
Adanya dugaan politisasi bantuan sosial menjadi poin utama dalam gugatan perselisihan Pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut yakni nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin, dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 03, Ganjar-Mahfud.
Pilihan Editor:
Airlangga Jelaskan Alasan Ada BLT El Nino di Sidang MK