Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Poin Dugaan Maladministrasi Pemilu Jokowi yang Dilaporkan Koalisi Sipil ke Ombudsman

image-gnews
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang diwakili oleh Agus Sunaryanto dari ICW, Gina Sabrina dari PBHI, dan Hussein Ahmad dari Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI oleh Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista ke Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang diwakili oleh Agus Sunaryanto dari ICW, Gina Sabrina dari PBHI, dan Hussein Ahmad dari Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI oleh Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista ke Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Laporan itu merupakan tindak lanjut dari dua kali somasi yang mereka layangkan kepada Presiden Jokowi tanpa mendapat tanggapan apapun.

Pihak pelapor terdiri dari 42 lembaga swadaya masyarakat dan 11 individu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka diwakili Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya saat memberikan laporan ke Ombudsman pada Rabu, 3 April 2024.

Menurut Dimas, pelaporan itu dilayangkan untuk mewakili keresahan mereka terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. “Yang penuh dengan kecurangan dan juga banyak intrik yang terjadi sehingga melakukan banyak distorsi informasi di masyarakat,” kata Dimas dikutip dari keterangan video pada Kamis, 4 April 2024.

Dimas mengatakan ada lima perbuatan yang mereka soroti dalam dugaan perbuatan maladministrasi Presiden Jokowi. “Pertama adalah bentuk intervensi langsung melalui pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye, boleh berpihak, dan akan melakukan cawe-cawe,” ujar Dimas.

Kedua, kata Dimas, adalah ketidakmampuan Presiden Jokowi untuk menjaga menteri-menterinya yang menjadi juru kampanye peserta Pilpres 2024 tetap profesional selama masa kampanye. “Ini juga kemudian membuat proses pelayanan atau proses tata kelola pemerintahan sangat bertolak belakang dan sangat tidak profesional,” ujarnya.

Ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti politisasi bantuan sosial atau bansos. Dimas mengatakan mereka menilai politisasi bansos melahirkan distorsi dan kerugian dalam konteks penyelenggaraan Pemilu.

“Yang keempat adalah kami melihat ini juga masuk dalam satu situasi tata kelola pemerintahan yang penuh dengan proses kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ujar Dimas.

Salah satunya, kata dia, melalui tindakan mencoreng hukum dalam pelaksanaan uji materi aturan batas usia minimal peserta Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, Jokowi juga dituding tidak mampu mengamanatkan diri sebagai Kepala Negara untuk menjalankan tanggung jawab konstitusinya dalam penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Berdasarkan kelima hal tersebut, Dimas menyatakan setidaknya ada tiga poin dugaan maladministrasi yang dilakukan Presiden Jokowi. Pertama, kata Dimas, yaitu tindakan yang diduga sebagai kebohongan atau menyampaikan informasi yang salah.

“Yang kedua adalah kami juga melihat proses dan juga tanggung jawab Presiden dalam hal ini untuk penyelenggaraan Pemilu itu sangat tidak etis atau masuk dalam kategori unethical behaviour,” ucap Dimas.

Selain itu, ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil melihat ada sejumlah peraturan yang ditabrak atau perilaku disregard of law oleh Presiden. “Dan ini masuk dalam satu rumusan tindakan maladministrasi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan maupun konstitusi,” ujar Dimas.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari puluhan lembaga dan kelompok, di antaranya KontraS, YLBHI, Aliansi Jurnalis Independen, Walhi, Indonesia Corruption Watch, Migrant CARE, hingga grup musik Efek Rumah Kaca. Selain itu, terdapat pula individu-individu lainnya seperti Suciwati Munir, Usman Hamid, Bivitri Susanti, Feri Amsari, hingga Fatia Maulidiyanti.

Pilihan Editor: Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

31 menit lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

2 jam lalu

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.  Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu


Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

Asisten Intelijen Komandan Paspampres mengatakan pengamanan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah sesuai prosedur.


Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

3 jam lalu

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

Musa Rajekshah, membantah, kunjungan Presiden Jokowi ke Medan pada Kamis, 11 April 2024 berkaitan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024.


Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

3 jam lalu

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menunjukkan bukti surat terima laporan ke Direktorat Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. JATAM melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan ribuan Ijin Usaha Pertambangan dan menerbitkan kembali IUP dan Hak Usaha Guna perkebunan kelapa sawit dari 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

4 jam lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

5 jam lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

Relawan Solmet mendorong Jokowi menjadi Sekjen PBB usai masa jabatannya. Bagaimana syarat dan prosedur menjabat Sekretaris Jenderal PBB?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

5 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

Presiden Jokowi akan evaluasi PSN dan KEK pada akhir Juni, yang tidak lolos kriteria tidak akan dilanjutkan. Tak ingin bebani pemerintahan berikutnya


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.