Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

image-gnews
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Todung Mulya Lubis, mengkritisi besarnya biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam gelaran Pemilu 2024. Todung menegaskan bahwa Institusi Teknologi Bandung (ITB) memiliki kewajiban moral untuk memberikan penjelasan terkait biaya mahal tersebut.

“Sirekap ini kan mahal sekali. Saya tidak tahu biayanya berapa itu. Teman-teman dari ITB punya kewajiban moral untuk tampil menjelaskan mengenai hal ini,” ungkap Todung, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 April 2024.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyebut anggaran Sirekap menyentuh Rp 3,5 miliar. Sedangkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari belum membeberkan berapa anggaran pengembangan Sirekap.

Namun pada 23 Februari 2024, Hasyim menyebut anggaran Sirekap berasal dari APBN. Dia juga menegaskan bahwa anggaran ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun menurut dokumen Nota Keuangan APBN 2024, KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp 28,4 triliun. Anggaran ini bertambah Rp 8,2 triliun dibandingkan anggaran 2023.

Todung menilai, pihak ITB seharusnya tak langsung lepas tangan soal Sirekap usai Pemilu berakhir. Sebabnya pengembangan alat bantu penghitungan suara itu menelan biaya yang tidak sedikit. “Karena uangnya bukan uang kecil ini bukan uang ya untuk proyek sederhana ini proyek yang besar,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Todung juga mengatakan bahwa dirinya kecewa dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu semestinya tak menganggap suara masyarakat Indonesia tak penting. 

“Sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing (keinginan) dan mungkin juga tidak mau melakukan pengawasan dengan efektif. Ini dari semua data-data dan laporan yang kita terima,” ujar Todung.

Dia kemudian menyoroti permohonan yang dibuat kubu Ganjar-Mahfud, kemudian satu hari setelah pencoblosan tanggal 14 Februari, Bawaslu, mengeluarkan rilis pers yang tentang 19 masalah yang terjadi pada saat pencoblosan. Todung menekankan bahwa dengan adanya fakta tersebut, tak ada alasan untuk tidak melakukan pemungutan suara ulang.

“Itu angka bukan kecil itu bukan 1000 bukan 2000, puluhan ribu angka, berbagai masalah yang diumumkan sendiri oleh Bawaslu,” lanjut Todung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Todung mengatakan, pihak Ganjar-Mahfud kecewa dengan Bawaslu dalam banyak hal. Terutama karena Bawaslu menganggap banyaknya masalah yang terjadi di TPS merupakan persoalan sepele.

Sebelumnya, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, pakar Teknik Informatika dari ITB, turut menjadi saksi dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu, 3 April lalu. Dia menjelaskan bahwa developer yang membuat Sirekap terbagi dalam beberapa tim, salah satunya yakni tim pengujian. Namun dia mengakui bahwa sistem Sirekap juga masih belum sempurna.

Selama persidangan, Yudistira juga menegaskan bahwa proses audit telah dilakukan oleh dua lembaga independen, yakni BRIN dan BSSN. 

“Sudah diaudit. Ada dua lembaga yang telah melakukan audit. BRIN telah melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assesment (evaluasi teknis),” ungkap Yudistira.

Dia juga menjelaskan alasan di balik keputusan penghentian sementara Sirekap setelah pencoblosan pada 14 Februari 2024, yaitu karena ketidakpastian terkait keakuratan data yang masuk.

“Waktu itu karena kita tidak yakin bahwa data yang sudah diterima benar atau tidak, yang sudah masuk kita bereskan, yang sedang dalam antrean ya jangan keluar dulu,” imbuh dia.

Sidang PHPU Pilpres yang berlangsung pada 3 April 2024 merupakan sidang keempat, di mana KPU dan Bawaslu mempresentasikan bukti-bukti dan saksi ahli. Selain itu, juga dihadiri oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin sebagai perwakilan pemohon I dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pemohon II. Tim Pembela Prabowo-Gibran juga hadir dalam sidang tersebut.

ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan editor: Kubu Ganjar Persoalkan Andi Asrun yang Membelot jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

4 jam lalu

Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta mengikuti wisuda setelah lulus program magister administrasi bisnis atau MBA dari ITB. (Dok. Humas ITB).
Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

Bersama lulusan lain, dokter Tirta menghadiri Sidang Terbuka Wisuda Kedua ITB Tahun Akademik 2023/2024 di Gedung Sabuga, ITB.


Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

6 jam lalu

Rumah yang rusak akibat Gempa Garut. Dok. Humas BNPB
Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

Lokasi sumber gempa lebih dekat dengan daratan sehingga potensi untuk merusak lebih besar


Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

19 jam lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.


Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

21 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.


Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.


Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.


PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.


MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.