TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan mengapa pertemuan Presiden Jokowi dengan capres nomor urut 02 sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak melanggar aturan Pemilu.
Hal ini diungkapkan Rahmat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden alias PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 3 April 2024. Pada sidang ini, Bawaslu menjadi pemberi keterangan atas perkara yang dimohonkan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Kami bisa menyatakan, misalnya pertemuan Pak Presiden dengan Pak Menhan, itu masalahnya di mana? Itu juga jadi persoalan, kami tidak bisa ini rasa-rasanya melakukan kampanye," kata Bagja, sapaannya, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu.
Bagja menuturkan, rasa itu tidak bisa diadili. Dia pun menyinggung Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun Peraturan KPU yang menyatakan seseorang dikatakan melanggar aturan kampanye jika memenuhi tiga unsur.
Namun, Bagja tak menjelaskan secara detail apa saja unsur-unsur tersebut. Oleh sebab itu, lanjut dia, pertemuan Jokowi dan Prabowo tersebut agak susah dikatakan melanggar aturan Pemilu.
"Mengenai pertemuan antara Pak Presiden dengan Pak Menhan, itu juga agak sulit," ucap Bagja.
Meski begitu, Jokowi sebenarnya bisa ditindak. Namun, hanya jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajak masyarakat memilih salah satu paslon.
"Kalau misalnya Pak Jokowi menawarkan atau mengajak pilihan, itu yang kemudian baru bisa ditindak, Yang Mulia," ucap Bagja. "Kalau yang bersangkutan melakukan kampanye, baru bisa kita tindaklanjuti."
Sidang PHPU Pilpres pada Rabu, 3 April merupakan yang keempat. Agendanya adalah pembuktian dari KPU selaku termohon dan Bawaslu selaku pemberi keterangan. Dalam sidang ini, KPU dan Bawaslu menghadirkan sejumlah ahli dan saksi.
Selain KPU dan Bawaslu, hadir juga Tim Hukum Anies-Muhaimin sebagai perwakilan pemohon I dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pemohon II. Turut hadir Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.
Pilihan Editor: PM Jepang Beri Selamat atas Kemenangan Pilpres ke Prabowo saat Bertemu di Tokyo