TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebut, pihaknya tidak pernah meminta majelis hakim untuk menghadirkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Otto menyebut, pernyataan yang pernah dia sebut mengenai usulan menghadirkan Megawati sebagai saksi hanya merupakan sindiran kepada pihak pemohon. Menurut dia, jika semua pihak terus mengusulkan menghadirkan saksi tertentu, sidang di MK tidak akan selesai.
"Saya enggak mengusulkan lho. Saya mengatakan kalau kalian minta 4 menteri, nanti saya minta lagi Bu Mega, enggak habis-habis. Jadi enggak pernah minta Bu Mega datang," kata Otto usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 April 2024.
Dia mengkalim, pernyataan itu hanya argumentasi hukum untuk menjawab kubu pemohon yang terus-terusan meminta kehadiran saksi dalam sidang, mulai dari menteri hingga Kapolri. "Artinya saya hanya memberikan argumentasi hukum. Kalau kalian minta, saya minta enggak habis-habis. Dia minta 4 saya minta yang lainnya, ya sidangnya enggak habis-habis," ucap Otto.
Di sisi lain, Otto juga menyadari bahwa pihaknya tidak mungkin meminta majelis hakim untuk menghadirkan pihak tertentu sebagai saksi. Menurut dia, jika pihaknya meminta hal itu, maka pihaknya memberikan beban pembuktian kepada hakim.
"Jadi itu sebenarnya hanya memberikan informasi kepada pemohon sana jangan sembarang minta. Karena kalau (pemohon) minta, kita juga minta ini. Ini hanya pembelajaran hukum," kata dia.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, sebelumnya sempat menyebut Megawati saat menanggapi permintaan kubu Anies dan Ganjar saat meminta 4 menteri dihadirkan sebagai saksi. "Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak?" ujar Otto.
Hal ini diungkapkan oleh Otto usai sidang kedua sengketa hasil Pilpres pada Kamis, 28 Maret 2024. Agenda pada sidang saat itu adalah mendengarkan keterangan dari KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.
Adapun Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengkonfirmasi kehadiran Megawati di sidang sengketa Pilpres 2024. Menurut Hasto, awalnya dia melaporkan kepada Megawati soal perkembangan sidang PHPU dengan penggugat paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Dari situ, dia melaporkan soal permintaan tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan dalam sidang PHPU.
Berdasarkan pengakuan Hasto, Megawati tertawa mendengar permintaan Otto. Lalu, Presiden kelima RI tersebut menyatakan siap hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU.
Pilihan Editor: Bambang Widjojanto Tuding KPU Sengaja Tak Jawab Dalil Permohonan Kubu Anies di Sidang MK
YOHANES MAHARSO | AMELIA RAHIMA