Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Pembobolan penerimaan negara menjadi sorotan utama yang terus mengemuka, memunculkan upaya dan gagasan baru untuk mencari jalan atau strategi yang lebih efektif dalam melindungi penerimaan negara. Gagasan untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Layanan Penerimaan Negara (BLPN) menjadi salah satu wacana yang mulai mengemuka dan diharapkan bisa direalisasikan oleh pemerintah hasil Pemilu 2024.

Kisah tentang bagaimana penerimaan negara disalahgunakan oleh oknum-oknum aparatur negara telah menjadi pengetahuan umum dan bahkan menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Modus operandi pembobolan penerimaan negara pun beragam, mulai dari skala kecil hingga berskala besar. Fenomena ini telah mengguncang sendi-sendi perekonomian negara dan menjadi beban moral yang berat bagi pemerintah.

Salah satu contoh nyata dari serangkaian kasus pembobolan penerimaan negara adalah kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun yang terungkap pada tahun 2023. Dalam kasus ini, ditemukan pemalsuan data kepabeanan terkait emas batangan seberat 3,5 ton pada periode 2017-2019, yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara akibat hilangnya potensi penerimaan negara dari pungutan pajak penghasilan sesuai Pasal 22.

Tidak hanya itu, kasus-kasus lain seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun dan mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Andhi Pramono juga menjadi sorotan tajam. Mereka terbukti terlibat dalam penerimaan gratifikasi yang mencapai miliaran rupiah, merugikan negara dalam skala yang sangat besar. Kasus-kasus seperti ini menjadi cerminan dari sistem yang rapuh dan rentan terhadap tindakan korupsi di dalam birokrasi negara.

Sejarah juga memberikan catatan penting tentang upaya untuk menangani masalah serupa di masa lalu. Pada paruh kedua era 80-an, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pernah mengalami masalah serius terkait praktek korupsi di internalnya. Upaya-upaya reformasi yang dilakukan tidak kunjung membuahkan hasil, sehingga pada akhirnya, pemerintah mengambil langkah ekstrim dengan membebastugaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari sebagian besar tugas dan fungsinya.

Langkah ini kemudian diikuti dengan penunjukan institusi swasta asing untuk mengelola tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Meskipun langkah ini terbilang ekstrim, namun hal tersebut menjadi sebuah opsi kebijakan yang cukup efektif untuk sementara waktu guna mengatasi masalah korupsi di dalam institusi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengacu pada catatan sejarah dan situasi saat ini, wacana membentuk BPN atau BLPN menjadi sebuah langkah yang beralasan dan relevan. Upaya ini tidak hanya sekadar respons terhadap kasus-kasus pembobolan penerimaan negara yang terungkap, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk melindungi dan mengamankan potensi penerimaan negara dari ancaman korupsi dan penyimpangan di masa yang akan datang.

Publik tentu memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya penerimaan negara dalam membiayai berbagai program pembangunan dan kegiatan pemerintah. Dengan adanya dua sumber penerimaan negara, yakni pajak dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), langkah untuk melindungi kedua sumber penerimaan ini menjadi semakin mendesak.

Kasus terbaru terkait pengelolaan SDA timah yang menyita perhatian publik menjadi bukti nyata akan pentingnya upaya untuk melindungi penerimaan negara dari berbagai ancaman. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka yang fantastis, menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi dalam mengamankan penerimaan negara tidak bisa dianggap remeh.

Karena itu, langkah untuk membentuk BPN atau BLPN bukanlah sekadar wacana kosong, tetapi merupakan langkah konkret yang harus diambil untuk mengatasi masalah yang terus mengintai keberlangsungan keuangan negara. Dengan adanya lembaga yang khusus bertugas dalam melindungi dan mengawasi penerimaan negara, diharapkan negara dapat terhindar dari berbagai ancaman dan kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi dan penyimpangan di dalam birokrasi negara.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

15 jam lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.


Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

15 jam lalu

Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

Golkar Banten diperintahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar melakukan silaturahmi dengan seluruh parpol di Banten.


NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

16 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.


Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.


Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.