TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri siap menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) atau sidang sengketa pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Informasi tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjawab awak media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024.
Awalnya, Hasto mengaku sudah melaporkan kepada Megawati soal perkembangan sidang PHPU dengan penggugat paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Dari situ, dia melaporkan soal permintaan tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan dalam sidang PHPU.
Berdasarkan pengakuan Hasto, Megawati tertawa mendengar permintaan Otto. Lalu, Presiden kelima RI tersebut menyatakan siap hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU.
"Kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu," kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu menjawab media, Selasa.
Setelah mendengar respons ketum partainya, Hasto lalu berbicara kepada saksi yang hendak dihadirkan paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud dalam sidang. Intinya, ia mengingatkan kepada saksi bahwa Megawati memiliki semangat untuk menegakkan demokrasi ke jalur yang tepat.
Baca juga:
Hasto lantas mengajak para saksi untuk memiliki semangat yang sama seperti Megawati agar kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin tidak tercederai. "Demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik," kata Hasto optimis. "Jadi, Bu Megawati siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," ujar Hasto.
Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa pilpres 2024.
Otto mengatakan bahwa pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Megawati dalam sidang PHPU, tapi pihaknya tak melakukannya. "Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan, begitu masalahnya, kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Otto menjelaskan, sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak. Asas actori in cumbit onus probandi. Asas itu menjelaskan siapa pun yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Dengan demikian, tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri.
"Jangan dia datang ke pengadilan, lalu mengatakan, 'Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," ujar Otto.
Pilihan Editor: Pengamat Politik Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Terjadi: Kemungkinan usai Sidang MK