INFO NASIONAL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersepakat lulusan Ma’had Aly dapat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama. Tahun ini, ada ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka.
“Untuk teknisnya nanti klasifikasinya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Anas, Selasa, 2 April 2024. Sebelumnya, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN.
Tercapainya kesepakatan ini, Anas melanjutkan, merupakan bukti kehadiran negara merekognisi kekhasan sistem pendidikan pesantren. “Rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” ujar Anas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, secara teknis, kebijakan ini juga akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh yang telah dikukuhkan pada Desember 2021.
Keberadaan Majelis Masyayikh juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 18/2019 tentang Pesantren.
"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Ma’had Aly," kata Menag.
Adapun Ma’had Aly merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren. Para peserta didiknya kerap disebut sebagai “mahasantri”. Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Di Indonesia saat ini terdapat sedikitnya 78 Ma’had Aly yang tersebar di berbagai ponpes. (*)