TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang akrab disapa Risma, menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang akan memanggilnya sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. MK berharap empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi, termasuk Risma, bisa memberikan keterangan pada Jumat, 5 April 2024.
Risma memastikan akan menghadiri panggilan MK jika dia menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dia mengatakan, meski telah beredar informasi perihal panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri Jokowi, pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK.
“Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Selasa, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.
Mantan Wali Kota Surabaya ini juga menjelaskan, mengenai penyaluran bantuan sosial atau bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah. "Langsung transfer ke bank," ujarnya.
Risma juga membeberkan, berkaitan dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.
"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," kata dia.
MK Memutuskan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi
Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 1 April 2024, Ketua MK Suhartoyo memastikan majelis hakim akan memanggil empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo mengatakan MK akan menjadwalkan pemanggilan para menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024. Pemanggilan para menteri itu berdasarkan rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.