Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

image-gnews
Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rekrutmen terbuka Taruna Angkatan Militer atau Akmil yang diadakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dijadwalkan membuka pendaftaran 22 Maret 2024 hingga 20 April 2024.

Pendaftaran Akmil ini terbuka ini diperuntukkan putra-putri yang memiliki Ijazah lulusan SMA/MA jurusan IPA. Untuk link pendaftaran secara online dapat  mengakses laman https://rekrutmen-tni.mil.id/.

Beriikut persyaratan pendaftaran Taruna Akmil yang diinformasikan di laman serupa adalah:

1. Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI/Polri/ PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba serta tidak berkacamata

5. Berumur paling tinggi 22 tahun saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2024.

6. Tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat badan seimbang.

7. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.

8. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri.

9. Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK tunggal.

10. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma.

11. Tidak berlaku nilai Remedial (bagi lulusan yang masih diberlakukan nilai UN), bagi lulusan dari Negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbudristek, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek atau Dinas Pendidikan Kota maupun Kabupaten.

12. Berijazah SMA/MA jurusan IPA / Kurikullum Merdeka.

13. Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.

14. Domisili minimal satu tahun bagi calon di daerah Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

15. Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat 10 Tahun.

16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit.

17. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

18. Memiliki Kartu BPJS dan dibawa saat pelaksanaan Test.

19. Mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menerima segala resiko yang ditimbulkan dari kelalaian maupun unsur kesengajaan dari diri sendiri.

Mekanisme pendaftaran perlu diperhatikan, karena setelah mendaftar secara online calon Taruna Akmil diwajibkan melakukan pendaftaran ulang secara langsung ke lokasi yang ditentukan. Berikut mekanisme yang diinformasikan:

1. Calon mendaftar secara Online melalui internet dengan Website: https://rekrutmen-tni.mil.id

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran (Validasi).

3. Membawa dokumen asli: Surat pendaftaran, Akte kelahiran, KTP, KK, SKCK, Ijazah SD s.d. SMA/MA, hasil UN (jika melaksanakan), Transkip nilai, Ijazah atau Sertifikat pendukung lainnya, pas photo 4X6 hitam putih dan berwarna background merah sebanyak 20 lembar.

4. Membawa semua Blangko yang di Download pada saat daftar online.

5. Wajib membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit serta melampirkan kartu BPJS.

Setelah memenuhi pendaftaran dan melaksanakan registrasi ulang selanjutnya akan dilakukan penjadwalan tes dengan jadwal seperti berikut:

22 Maret - 20 April 2024 
Pendaftaran online dan verifikasi data di Lokasi Pendaftaran

2 Mei 2024 Seleksi Tingkat Daerah

- TKD (Tes Kompetensi Dasar)
- Tes Psikologi CAT (Computer Assisted Test)
- Pemeriksaan Kesehatann (Rik Kes) I
- Pemeriksaan Jasmani (Rik Jas)
- Pemeriksaan Mental dan Ideologi (Rik MI)
- Rik Kes II
- Sidang Penentuan Akhir Tingkat Daerah (Pantukhirda)

Pilihan Editor: Setelah Lulus Pendidikan Militer di Akmil TNI Langsung Berpangkat Apa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

8 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.


Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

23 jam lalu

Prajurit TNI Angkatan Darat Kodim 1430 Konawe Utara membantu mengeluarkan perabot rumah tangga warga yang terdampak banjir bandang luapan Sungai Lasolo di Desa Puuwanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu 11 Mei 2024. Pihak BPBD Konawe Utara mencatat data sementara warga yang terdampak banjir bandang akibat luapan Sungai Lalindu dan Sungai Lasolo sebanyak 883 Kepala Keluarga dengan total jiwa 1.983 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Wacana Revisi UU TNI kembali mencuat, kritik mulai berdatangan. Salah satunya PBHI yang melihat kemiripan seperti era Orde Baru, hingga mengungkap 114 PSN yang kini dijaga TNI.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

2 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

2 hari lalu

Mayjen TNI AD, Dian Andriani. FOTO/instagram/dianandrianiratna
Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

3 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

3 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

3 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

3 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.