TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sejumlah partai politik menyatakan akan menggulirkan usulan hak angket di Senayan, tetapi belum ada aksi nyata di parlemen.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS mengusulkan penggunaan hak angket dalam sidang paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024. Ketiganya adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima. Mereka menyuarakan pengguliran hak angket melalui interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga:
Hak angket DPR pertama kali diusulkan oleh calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu Nasdem, PKB, dan PKS.
Berikut ini tanggapan sejumlah pihak mengenai perkembangan hak angket di DPR:
1. Ketua DPR RI Puan Maharani: Belum Ada Pergerakan Resmi
Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi perihal wacana pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
“Belum, belum ada pergerakan,” ujar Puan ketika ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Menurut Puan, pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan.
“Itu hak anggota, kalau kemudian itu memang bisa berguna baik, ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya,” ujarnya. “Apakah kemudian perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat.”
Ketua DPP PDIP itu juga mengklaim dirinya tidak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.
2. Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah: Kami Belum Menyerah
Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan partainya tidak bisa mengajukan hak angket tanpa adanya kekuatan dari partai politik penguasa parlemen. Ia pun berharap PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2024 sekaligus penguasa parlemen dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.