Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI mengakui menerima laporan dugaan pelanggaran terkait tindakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi membagikan bantuan sosial alias bansos di dekat spanduk pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di hadapan majelis hakim serta pihak-pihak yang berperkara dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 28 Maret 2024.

Bagja mengakui laporan tentang dugaan pelanggaran asas netralitas diterima Bawaslu Provinsi Banten. Namun, katanya, berdasarkan hasil kajian terhadap laporan dimaksud, Bawaslu memutuskan untuk tidak menindaklanjuti karena tidak memenuhi asas netralitas.

"Berkenaan dengan Presiden Joko Widodo diduga melanggar asas netralitas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serang, Banten, dengan spanduk bergambarkan pasangan calon nomor urut dua dengan tindak lanjut pemberian status temuan atau laporan berdasarkan hasil kajian terhadap laporan Nomor 001 Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024, tidak ditindaklanjuti karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," ujar Bagja, Kamis, 28 Maret 2024.

Penjelasan Bagja tersebut merupakan jawaban atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara Bawaslu berstatus sebagai pemberi keterangan dalam perkara tersebut.

Pada perkara ini, Anies-Muhaimin intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Anies-Muhaimin juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

Keduanya turut meminta MK memerintahkan kepada KPU RI melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

6 menit lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan APBN 2025 untuk dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan pertumbuhan 5,1 persen dan defisit 2,45 persen


Jokowi Bertemu Elon Musk, Undang Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

24 menit lalu

Presiden Jokowi bertemu dengan CEO SpaceX dan Tesla, Elon Musk, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 yang berlangsung di Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Senin, 20 Mei 2024. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bertemu Elon Musk, Undang Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

Presiden Jokowi juga mengapresiasi Elon Musk atas keikutsertaannya sebagai pembicara di KTT World Water Forum dan membahas pentingnya pengelolaan air.


Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.


Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

1 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

Gibran tak tahu apakah PDIP mengundang ayahnya, Presiden Jokowi ke Rakernas V. Namun ia mengatakan dirinya akan datang kalau diundang.


Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

2 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

Jokowi dan Puan bertemu serta bertegur sapa di Bali. Sebelumnya diwartakan, Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP.


Respons PDIP dan Gerindra soal Jokowi-Puan Bertegur Sapa di WWF Bali

2 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) berjalan bersama Perwakilan Presiden IPU (Inter-Parliementary Union) Puan Maharani sebelum Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Nova Wahyudi
Respons PDIP dan Gerindra soal Jokowi-Puan Bertegur Sapa di WWF Bali

Tak sekadar bertemu, Jokowi dan Puan juga bertegur sapa saat di acara WWF di Bali. Apa kata PDIP dan Gerindra soal keduanya?


Momen Jokowi-Puan Tegur Sapa di WWF Bali, Dasco Gerindra: Pertemuan yang Mesra

3 jam lalu

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani disambut Presiden Jokowi dalam cara jamuan santap malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Momen Jokowi-Puan Tegur Sapa di WWF Bali, Dasco Gerindra: Pertemuan yang Mesra

Tanggapan Dasco mengenai momen Presiden Jokowi yang menyambut Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam acara WWF ke-10 di Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024.


Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

3 jam lalu

Pelajar Banyuwangi, Felicia Dahayu (depan, tengah), bersama pelajar dari Papua, Jose Nerotou dan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk, di sela World Water Forum (WWF) ke-10, di Bali, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Diskominfo Banyuwagi
Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan tawaran pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air setelah CEO bertemu Jokowi.


Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner WWF, PDIP: Itu Suatu Keniscayaan

3 jam lalu

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani disambut Presiden Jokowi dalam cara jamuan santap malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner WWF, PDIP: Itu Suatu Keniscayaan

Said mengatatkan, pertemuan Jokowi dan Puan dapat dimaknai sebagai upaya untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Pilpres sudah berakhir.


207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

3 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?