Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

image-gnews
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias THN AMIN merespons pernyataan KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran yang menuding tak mengajukan keberatan ihwal pencalonan capres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka sejak awal. Hal tersebut disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Ini salah lagi nih, mungkin membacanya juga kurang lengkap," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. 

Ari menjelaskan, Tim Hukum Anies-Cak Imin telah mengajukan keberatan mengenai pencalonan Gibran. Seperti diketahui, pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menuai polemik.

Polemik pencalonan Gibran dimulai dari perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia pencalonan capres-cawapres yang bergulir di MK. Pemohon perkara itu adalah mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru.

Almas meminta MK melakukan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK. Mahkamah lantas mengabulkan sebagian Putusan 90 yang intinya memungkinkan seseorang berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri dalam Pilpres, asalkan berpengalaman sebagai Kepala Daerah.

"Kami sudah mengajukan keberatan, baik itu ke KPU dan ke Bawaslu," ujar Ari.

Ari mengklaim, pihaknya memiliki bukti atas pengajuan keberatan ini. Bahkan, bukti tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar bukti. "Sehingga ini kesalahan yang cukup fatal," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim dalam sidang hari ini mengatakan keheranannya karena kubu Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan atas pencalonan Gibran. "Tampak aneh apabilan pemohon baru mendalilkan dugaan tidak terpenuhinya syarat formil pendaftaran setelah diketahui hasil penghitungan suara," kata dia.

Hifdzil menuturkan, semestinya paslon nomor urut 01 itu seharusnya melayangkan keberatan, mulai dari pengundian nomor urut pasangan calon, pelaksanaan kampanye, hingga debat capres-cawapres. Tapi, kata dia, Anies dan Muhaimin tak mengajukan keberatan sejak awal. 

"Kenyataannya, pemohon dan paslon capres-cawapres juga ikut dalam kontestasi Pemilu besama-sama dengan Gibran selaku cawapes nomor 02," kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, pada kesempatan yang sama.

Menurut Otto, dalil diskualifikasi Gibran karena isu pencalonam tentu tidak relevan. Sebab, pencalonan Gibran berdasarkan pada Putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Sehingga pemohon bukan lagi berhadapan dengan KPU atau termohon dan pihak terkait, tapi dengan MK itu sendiri," ujar Otto.

Pilihan Editor: Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

46 menit lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

Perludem mengungkapkan ada 106 dalil penggelembungan dan pengurangan suara di sengketa pileg MK.


Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

1 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

Gibran tak tahu apakah PDIP mengundang ayahnya, Presiden Jokowi ke Rakernas V. Namun ia mengatakan dirinya akan datang kalau diundang.


207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

3 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?


Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

3 jam lalu

Elon Musk yang merupakan pemilik dari perusahaan SpaceX dan Tesla, menempati posisi pertama dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2022 versi Forbes. Ia bahkan baru saja membeli Twitter. Elon Musk kembali menjadi orang terkaya di dunia nomor 1 dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 219 miliar. NTB/Carina Johansen via REUTERS
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global


Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi, yang akan lengser pada Oktober 2024, bakal menjadi Kepala Negara RI yang meninggalkan utang terbesar pascareformasi.


Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

7 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Apa langkah Yusril ke depannya?


4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

7 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

Fahri Bachmid resmi menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Berikut sederet faktanya.


Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

8 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat (tengah) dalam konferensi pers Rakernas IV di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.


Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

10 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara penutupan rangkaian puncak HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam


HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

20 jam lalu

Sejumlah stan Dekranasda dari berbagai daerah di 38 provinsi di Indonesia hadir di Dekranas Expo 2024 yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024. Pameran dibuka kemarin, Rabu, 15 Mei 2024 dan akan berlangsung hingga Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

Solo Paragon Hotel & Residences memberikan penawaran eksklusif untuk pemesanan langsung.