Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan Maharani Dorong Pengesahan RUU KIA

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA. Komitmen ini ditunjukkan dengan memasukan RUU KIA ke dalam pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Pimpinan DPR RI selanjutnya agar bisa mempercepat proses pengesahan dalam Rapat Paripurna yang akan datang.

Proses ini merupakan bagian dari mekanisme yang dilakukan secara bertahap oleh DPR, sehingga semua keputusan dapat diambil dengan memperhatikan berbagai aspek yang relevan. Komitmen DPR RI dalam mendukung pengesahan RUU KIA merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi ibu dan anak di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, memberikan gambaran umum terkait RUU KIA. Terdapat enam poin penting yang diatur dalam RUU tersebut seperti pengertian tentang 1.000 hari pertama kehidupan anak, hak cuti dan upah bagi ibu yang sedang melahirkan, hak cuti bagi suami yang mendampingi istri melahirkan dan perlindungan bagi ibu dalam kondisi kerentanan khusus, seperti dalam situasi bencana atau kekerasan.

poin selanjutnya adalah upaya membangun kesejahteraan ibu dan anak sebagai tanggung jawab bersama keluarga dan lingkungan dan sistematika RUU yang terdiri dari 9 bab dan 46 pasal, mengatur hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, hingga partisipasi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RUU KIA merupakan instrumen hukum yang penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. Setelah disahkan dalam rapat Paripurna, RUU ini akan menjadi landasan yang kuat bagi berbagai program dan kebijakan yang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Langkah-langkah yang diambil oleh DPR RI dan pemerintah dalam mengusulkan dan membahas RUU KIA menunjukkan komitmen yang nyata dalam memperjuangkan hak-hak dasar bagi ibu dan anak.(*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

13 menit lalu

Telkomsel Dukung Gelaran WWF 2024_1-3: Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting, serta menyiapkan infrastruktur tambahan berupa 8 BTS 4G/LTE dan 5 BTS 5G baru, memasang 7-unit Compact Mobile BTS (COMBAT), 13-unit BTS Easy Macro, dan 1 unit Massive MIMO.
Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting.


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

21 menit lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

21 menit lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

29 menit lalu

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

10 tahun memimpin Taput dengan prinsip clean government, Nikson Nababan berniat maju hanya untuk kesejahteraan masyarakat.


Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

34 menit lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

1 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.


Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

1 jam lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.


PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

1 jam lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?