TEMPO.CO, Jakarta - Gibran Rakabuming Raka enggan memberikan komentar banyak saat dimintai tanggapan soal digelarnya sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu, 27 Maret 2024. Dia meminta agar mengikuti saja prosesnya.
"Ya kita mengikuti proses yang ada aja ya. Nggih? nggih? (Ya?)," ucap Gibran saat ditemui awak media setibanya dia di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu siang, 27 Maret 2024.
Saat ditanya kesiapannya jika kelak harus menjadi saksi dalam sidang tersebut, Gibran kembali melontarkan jawaban yang sama. "Ya kita ikuti prosesnya aja ya, makasih," jawabnya sambil masuk ke ruang kerjanya.
Sebagaimana diketahui, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Perkara itu teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Gibran sebelumnya mempersilakan saja bagi yang ingin memproses masalah pemilu sesuai jalurnya.
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu meminta pada pasangan calon (paslon) 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing. Dia pun meminta keduanya memproses masalah pemilu di jalur-jalur yang sudah ada.
“Paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing, monggo (silakan),” ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 25 Maret 2024.
Saat disinggung ihwal tuntutan materi gugatan Pemilu ulang tanpa dirinya, Gibran justru balik bertanya apakah jika nanti Pemilu benar diulang dan ternyata jago yang diusung kalah maka pemilunya harus diulang lagi sampai jagonya menang.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa mau diminta lagi, apakah akan diulang sampai menang ya itu,” ucap Gibran kembali bertanya.
Dia menegaskan kembali jika dari hasil pemilu tersebut masih ada yang kurang berkenan silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada.
“Sekali lagi, kalau ada yang kurang berkenan silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada. Kan ada mekanismenya sendiri-sendiri,” katanya.
Pilihan Editor: Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara