TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengungkapkan harapannya agar Mahkamah Konstitusi atau MK dapat mengabulkan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dia ajukan. Menurutnya, perbaikan demokrasi di Tanah Air hanya butuh keberanian lima hakim konstitusi untuk mengabulkan gugatan hasil Pilpres 2024 yang dipenuhi kecurangan.
“Perubahan yang bisa dilakukan dari seluruh carut marut itu, tadi disampaikan, hanya butuh lima orang berani untuk memutuskan nasib jalannya demokrasi ini,” kata Ganjar usai sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 Maret 2024.
Diketahui, permohonan sengketa Pilpres 2024 bisa dikabulkan jika diterima oleh lebih dari setengah komposisi hakim konstitusi yang mengadili. Adapun sengketa PHPU Pilpres 2024 disidangkan oleh delapan dari sembilan hakim konstitusi yang ada. Hanya hakim konstitusi Anwar Usman yang tidak ikut mengadili perkara tersebut.
Maka dari itu, kata Ganjar, masyarakat perlu memberikan dukungan kepada para hakim konstitusi itu agar dapat mengambil keputusan yang berani. “Jadi sebenarnya butuh lima orang itu lah yang mesti kita berikan dukungan agar MK kembali pada marwahnya,” ucap dia.
Ganjar mengatakan akan menyerahkan proses tersebut kepada pengadilan. “Sekarang permohonan sudah disampaikan, pembuktian nanti tinggal dilaksanakan, ada saksi fakta, saksi ahli dan itulah yang kemudian nanti kita ikuti prosesnya,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Adapun dalam agenda PHPU di MK hari ini, terdapat dua perkara yang disidangkan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sedangkan perkara dua adalah permohonan yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka menggugat hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam Pilpres 2024, pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi banyak dituding menggunakan berbagai sumber daya negara, seperti bantuan sosial hingga aparat keamanan, untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Gibran tak lain merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
MK menjadwalkan sidang PHPU Pilpres berikutnya pada Kamis, 28 Maret 2024. Sidang Anies dan Ganjar akan digabungkan menjadi satu. Agendanya yakni melakukan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan.
Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.
Pilihan Editor: Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara