Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

image-gnews
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, mengkritik upaya hukum yang dilakukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hotman menyebut gugatan kedua kubu tersebut super cengeng. Di sisi lain, Otto mengatakan gugatan tersebut cacat formil dan salah kamar.

Menanggapi pernyataan tersebut, Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin Billy David Nerotumilena menuturkan bahwa pernyataan tim hukum pasangan nomor urut 02 itu menyesatkan. Menurut Billy, ungkapan dua pengacara tersebut juga bisa dianggap mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi. 

“Ini bukan siapa menang siapa kalah, tapi makna yang lebih besar dari itu. Gugatan ini tentang perwujudan cita-cita reformasi dan pengungkapan fakta kepada publik bagaimana konstitusi dan demokrasi kembali dikebiri,” ungkap Billy kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2024 malam.

Billy menilai, gugatan yang dilayangkan pihaknya ke MK sudah berdasar dalil hukum yang mempunyai legitimasi, bukti dan data teknokratik yang memadai.  “Jadi, silakan kritik dan tanggapan yang substansial bukan ungkapan-ungkapan yang tidak jelas,” lanjut Billy.

Senada dengan Billy, Juru Bicara Timnas AMIN lainnya, Angga Putra Fidrian mengatakan gugatan mereka untuk mendiskualifikasi Gibran karena pencalonannya telah diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah terjadi pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU. Sebabnya, KPU tetap menerima pencalonan Gibran meskipun Peraturan KPU-nya tentang pendataran calon presiden dan calon wakil presiden belum diubah. 

“Kalau kaitan sama cengeng dan lain-lain ya itu kan perang urat syaraf aja menjelang sidang. Ya hadapi saja kalau memang dirasa cengeng,” kata Angga.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 25 Maret 2024, Hotman mengkritik dengan menyebut permohonan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud  merupakan permohonan cengeng. "Itu permohonan yang super-super cengeng," ujar Hotman.

Hotman kemudian menyoroti saat pemberian nomor urut dan debat Cawapres, kedua rival Prabowo-Gibran itu tidak ada yang melakukan gugatan. "Waktu pemberian nomor urut, mereka benar-benar ceria kan? Dan ada Gibran di situ, sama sekali tidak dikatakan tidak sah," imbuh dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Advokat kondang tersebut juga menjelaskan, ketika debat cawapres, Gibran mendapatkan undangan resmi dari KPU. "Kok sekarang KPU disalahkan karena Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi menurut kami, agak cengeng gitu," kata Hotman.

Dalam kesempatan yang sama, Otto Hasibuan, juga mengatakan bahwa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 yang diajukan 01 dan 03 cacat formil dan salah kamar.

"Yang tegasnya jelas memang salah kamar," tutur Otto. Advokat itu menjelaskan, persoalN tentang proses maupun pelanggaran-pelanggaran tempatnya bukan di MK.

Menurut Otto, ranah MK sesuai dengan Pasal 476 dalam Undang-Undang Pemilihan Umum adalah mengenai PHPU. Permohonan gugatan seharusnya diajukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk kemudian bisa masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun ke Mahkamah Agung (MA).

MK menggelar sidang perdana PHPU untuk Pilpres pada hari ini, 27 Maret 2024, dengan agenda adalah pemeriksaan pendahuluan. Kubu paslon 01 memulai sidang pada pukul 08.00 WIB.

ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan editor: Jaga Pemilu Sebut Ada Malpraktek di Pemilu 2024, Ini Indikatornya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

21 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

23 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.