TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 mulai hari ini, Rabu, 27 Maret 2024.
Sidang perdana hari ini digelar untuk pemeriksaan pendahuluan perkara yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon.
Berikut sederet hal sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di MK:
Dua sidang sengketa pilpres
Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.
Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.
Baca Juga:
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar- Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.
8 Hakim MK tangani sengketa pilpres
Ada delapan Hakim MK yang akan mengadili permohonan PHPU Pilpres. Mereka adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Sedangkan Anwar Usman dipastikan tidak akan menangani perkara sengketa hasil Pilpres, karena melakukan pelanggaran etik berat. Hal ini sesuai dengan putusan MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023.
Anies-Muhaimin tiba di MK
Pasangan calon Anies-Muhaimin tiba di MK sekitar pukul 07.20 WIB. Anies mengatakan, akan mengikuti proses persidangan di MK. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan bukan sensasi, untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.
"Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar jauh lebih penting kita mengikuti subtansi," ujar Anies di MK.
Menurut dia, praktik konstitusi harus dijaga agar demokrasi berjalan dengan baik. "Ini supaya demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," ujar Anies.