TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Amin), Mustofa Nahrawardaya mengatakan, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 akan hadir dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024.
"Keduanya hadir sebagai prinsipal pemohon," kata Mustofa saat dihubungi, Selasa 26 Maret 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan hadir bersama sejumlah kuasa hukum Timnas Amin. Sepuluh kuasa hukum akan hadir di dalam persidangan. "Lainnya ada di luar," kata Mustofa.
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres hari ini, 27 Maret 2024. Agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan. Pasangan yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu, akan melakukan sidang pada pukul 08.00 WIB.
Mustofa mengatakan, timnas Amin sudah melakukan rapat-rapat persiapan gugatan ini. Rapat persiapan akhir dilakukan di Posko Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Jakarta, kemarin. Rapat dihadiri Anies-Muhaimin dan Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaikin, Ari Yusuf Amir. Namun, ia tak menjelaskan pembahasan rapat itu. Adapun Timnas Amin sudah menyiapkan 48 kuasa hukum tuk menghadapi gugatan ini.
Juru Bicara MK Fajar Laksono sebelumnya mengatakan, persiapan sidang perdana dilakukan di ruang persidangan maupun di luar ruang persidangan. “Persiapan sudah dilakukan, kata Fajar dikutip laman resmi MK, Selasa 26 Februari 2024.
Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi. Pertama, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Kedua, paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sidang akan dilakukan secara terpisah. Kubu paslon 01 akan melakukan sidang pada pukul 08.00, sedangkan kubu paslon 03 akan bersidang pukul 13.00.Fajarr menjelaskan, masing-masing pemohon, akan diberikan kuota 12 kursi dan ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan. "Demikian juga KPU berjumlah 12,” ujar Fajar.
Di samping itu, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK. Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup. Sementara di luar Gedung MK ada Kepolisian.
Sidang PHPU Presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Mereka yakni, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan editor: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang