Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies-Muhaimin Akan Hadir Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilpres di MK Pagi Ini

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers di posko pemenangan di Jalan Diponegoro X, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Menurut mereka pejuang demokrasi harus menghormati Pemilu 2024 apa pun hasil yang diputuskan oleh KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers di posko pemenangan di Jalan Diponegoro X, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Menurut mereka pejuang demokrasi harus menghormati Pemilu 2024 apa pun hasil yang diputuskan oleh KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin  (Amin), Mustofa Nahrawardaya mengatakan, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 akan hadir dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024  di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024. 

"Keduanya hadir sebagai prinsipal pemohon," kata Mustofa saat dihubungi, Selasa 26 Maret 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan hadir bersama sejumlah kuasa hukum Timnas Amin. Sepuluh kuasa hukum akan hadir di dalam persidangan. "Lainnya ada di luar," kata Mustofa.

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres hari ini, 27 Maret 2024. Agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan. Pasangan yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu, akan melakukan sidang pada pukul 08.00 WIB.

Mustofa mengatakan, timnas Amin sudah melakukan rapat-rapat persiapan gugatan ini. Rapat persiapan akhir dilakukan di Posko Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Jakarta, kemarin. Rapat dihadiri Anies-Muhaimin dan Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaikin, Ari Yusuf Amir. Namun, ia tak menjelaskan pembahasan rapat itu. Adapun Timnas Amin sudah menyiapkan 48 kuasa hukum tuk menghadapi gugatan ini. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono sebelumnya mengatakan, persiapan sidang perdana dilakukan di ruang persidangan maupun di luar ruang persidangan. “Persiapan sudah dilakukan, kata Fajar dikutip laman resmi MK, Selasa 26 Februari 2024.

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi. Pertama, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Kedua, paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sidang akan dilakukan secara terpisah. Kubu paslon 01 akan melakukan sidang pada pukul 08.00, sedangkan kubu paslon 03 akan bersidang pukul 13.00.Fajarr menjelaskan, masing-masing pemohon, akan diberikan kuota 12 kursi dan ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan. "Demikian juga KPU berjumlah 12,” ujar Fajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping itu, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK. Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup. Sementara di luar Gedung MK ada Kepolisian.

Sidang PHPU Presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Mereka yakni, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan editor: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

12 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

16 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

16 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

17 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

19 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

21 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.