TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Yanuar Prihatin menyatakan proses peninjauan hak angket terus berlanjut di Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan dia menyebut ada kemungkinan pengajuan hak angket bisa mendapat dukungan lebih luas dari partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Pasca pemilu 2024, setiap partai politik mulai menghitung eksistensinya masing-masing dalam pemerintahan yang baru,” tutur Yanuar, dalam keterangan resminya pada Senin, 25 Maret 2024.
Menurut dia, upaya menggulirkan hak angket bisa juga datang dari di luar fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PKB, Partai Keadilan Sejahtera, dan Nasdem, yang telah berkomitmen untuk menggelindingkan hak untuk penyelidikan dugaan kecurangan pemilu itu. Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengklaim sejumlah partai mempunyai kesamaan pandangan mengenai pentingnya hak angket untuk memperbaiki ketidakjelasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Setelah Pemilu 2024, kata dia, setiap partai politik sedang mengukur posisinya dalam pemerintahan yang baru. Gerindra, misalnya, kata dia, membutuhkan legitimasi yang lebih kuat untuk memperkuat kepemimpinan Prabowo-Gibran jika mereka memenangkan Pilpres. Menurut dia, mereka ingin Prabowo Subianto dapat bertindak secara lebih independen sebagai Presiden, tanpa pengaruh terus-menerus dari Joko Widodo (Jokowi).
“Golkar juga bisa mengambil manfaat dari hak angket ini untuk kepentingan konsolidasi partainya ke dalam secara bebas,” imbuhnya. Yanuar menilai dengan jumlah kursi yang signifikan di DPR, dukungan Golkar terhadap hak angket akan meningkatkan posisinya dalam negosiasi dengan Prabowo dan Jokowi.
Selain itu, Demokrat juga memiliki perhitungannya sendiri jika mereka mendukung hak angket. Mereka memerlukan kekuatan lebih agar lebih diperhitungkan setelah pilpres. Lalu, Yanuar juga menyebutkan bahwa PAN juga ingin memiliki kebebasan dan kemandirian yang lebih besar dalam kegiatan politiknya di masa depan.
“Semua kepentingan itu bisa diwadahi dalam hak angket. Apalagi hampir semua partai politik punya kerisauan yang sama tentang mahalnya biaya politik dalam Pemilu 2024 ini,” ujar Yanuar.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan posisi PPP yang juga tidak ingin melewatkan momen tersebut, dengan harapan bahwa gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memungkinkan mereka masuk ke DPR dengan melebihi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Oleh karena itu, Yanuar menilai, hak angket akan menjadi tempat bertemunya berbagai sudut pandang dan kepentingan yang berbeda. Menurut dia, mungkin akan terjadi kompromi antara fraksi-fraksi mengenai isu yang akan diselidiki.
Pertemuan antara Prabowo dan Surya Paloh, misalnya, Yanuar menyebutkan, mungkin sudah menandakan arah kepentingan tersebut. Meskipun setelah pertemuan tersebut, Surya Paloh tidak menyatakan agar NasDem menghentikan dukungan terhadap hak angket. “Ya kita lihat saja nanti proses yang akan berlangsung di DPR.” lanjut Yanuar.
Pilihan editor: Tanggapi Mahfud soal MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Yusril Singgung Istilah FIqih