TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menggelar Musyawarah Majelis Syura ke-X di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Maret 2024. Dalam musyawarah tersebut, PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket penelusuran dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui, Majelis Syura merupakan lembaga pengambil keputusan tertinggi dalam partai berlambang bulan sabit dan padi itu. Menurut Presiden PKS Ahmad Syaikhu, MMS ke-X menyatakan pengguliran hak angket sebagai tanggung jawab moral partainya.
Hak angket akan bergulir jika diterima dalam sidang paripurna DPR. Adapun sidang tersebut akan segera dilaksanakan sebelum parlemen kembali reses pada Jumat, 5 April 2024.
“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya hak angket,” kata Syaikhu dikutip melalui keterangan tertulis pada Ahad, 24 Maret 2024. Hal tersebut, kata dia, untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan.
Selain itu, Majelis Syura PKS juga menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Di antaranya untuk tetap fokus mengawal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas. “Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi,” ucap Syaikhu.
Diketahui, Rencana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga kini belum jelas. Sebelumnya, usulan hak angket digulirkan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.
Tiga anggota DPR masing-masing satu dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS menyuarakan pengguliran hak angket melalui interupsi dalam sidang paripurna perdana DPR setelah Pemilu 2024 tersebut. Ketiganya adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.
Namun belakangan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR. Bahkan pada Jumat siang, 22 Maret 2024, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bertemu dengan calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto.
Setelah bertemu Prabowo, Surya mengungkap kemungkinan partainya bergabung dengan presiden terpilih Prabowo Subianto di Koalisi Indonesia Maju. Pernyataan tersebut keluar setelah Surya menerima kunjungan Prabowo. “Itu kita lihat perkembangan ke depan ya,” ujar Surya.
Namun Surya menilai kemungkinan tersebut masih setengah-setengah. “Itu fifty-fifty possibility-nya,” kata dia.
Pilihan Editor: TPN Ganjar-Mahfud Yakin Hakim Konstitusi Objektif Tangani PHPU