TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, 23 Maret 2024. Ketua Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan gugatan diajukan untuk mengungkap dugaan penyelenggaraan Pemilu 2024, yang berat sebelah.
Khususnya, kata dia, dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto. Pencalonan Gibran, Todung melanjutkan, ditengarai dilakukan dengan menabrak konstitusi yang ada, serta terindikasi melanggar hukum dan etika sebagaimana putusan yang disampaikan Majelis Kehormatan MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Sehingga kami meminta pasangan calon nomor urut 02 didiskualifikasi," kata Todung di Gedung MK, Sabtu, 23 Maret 2024. Pada Pemilu 2024, pasangan Prabowo Gibran memperoleh nomor urut 02. Sementara pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 01 dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh nomor urut 03.
Todung mengatakan, pencalonan Gibran menjadi calon wakil presiden, mencederai demokrasi dan konstitusi bangsa oleh nepotisme. "Nepotisme inilah yang membuahkan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi," ujar Todung.
TPN Ganjar-Mahfud turut melampirkan bukti-bukti ihwal dugaan kecurangan pemilu seperti politisasi bantuan sosial, mobilisasi kepala desa dan intimidasi terhadap pegiat pro demokrasi.
Dia berharap, MK sebagai guardian of constitution mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal dan menindaklanjuti laporan PHPU TPN Ganjar-Mahfud. "Ini juga bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi demi pemilu yang bersih, jujur dan adil," ucapnya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor mengatakan, menghormati proses gugatan PHPU yang dimohonkan TPN Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin. "Karena ini memang jalurnya. Maka itu kami sangat hormati," kata Afriansyah.
TKN, kata dia, juga menghormati segala argumentasi yang disampaikan kedua tim pemenagan pasangan calon, terutama soal diskualifikasi dan penerapan pemilu ulang. "Kalau memang terbukti kita siap hadapi," ujar Afriansyah.
Pilihan editor: Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan