Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melongok Kembali Terbentuknya PPP yang Kini Tersandung Ambang Batas Parlemen

image-gnews
Logo PPP
Logo PPP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhammad Mardiono mengumpulkan pucuk pimpinan partai di kediamannya di Permata Hijau, Jakarta, pada Rabu malam, 20 Maret 2024. Persamuhan itu disebut dimulai dari Rabu siang hingga malam usai Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan hasil final dari Pemilu 2024. 

Diketahui, PPP tak lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 karena tidak memperoleh suara untuk menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Partai berlambang Ka’bah itu hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

Sumber Tempo di internal PPP menyebut pertemuan itu dalam rangka konsolidasi partai untuk menyikapi hasil Pemilu 2024. Dipimpin langsung oleh Mardiono, para elite partai membahas soal gembosnya suara dan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi atau MK ke depan.

Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, menyebut PPP menghormati hasil akhir Pemilu 2024. Kendati demikian, langkah pasti yang akan ditempuh PPP adalah menggugat hasil Pemilu ke MK.

“Kami akan menempuh jalur yang tersedia, yakni Mahkamah Konstitusi,” kata Imam saat dihubungi pada Rabu malam, 21 Maret 2024.

Imam menyebut PPP mestinya memperoleh suara lebih tinggi daripada hasil yang telah ditetapkan oleh KPU. Dia mengklaim data internal partai menunjukkan suara PPP menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

“Kami fokus pada keyakinan kami, penghitungan internal PPP mendapat suara melampaui 4 persen. Ini yang akan kami buktikan dan perjuangan di MK,” kata dia.

Ketika ditanya data internal, Imam enggan menyebut. Dia mengatakan data itu hanya akan disampaikan di depan Majelis Hakim MK. “Detailnya akan kami sampaikan di MK,” kata Imam.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Rommy sebelumnya mengatakan partainya akan menggugat hasil Pemilu 2024 itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan MK. Dia menyebut keputusan partainya itu atas dasar rapat ketua umum dan pucuk pimpinan partai.

“Kami siapkan gugatan ke Bawaslu dan MK dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Rommy beralasan, sejak 8-20 Maret 2024 partainya telah mengamati rekapitulasi perolehan suara dan mendapatkan hasil berbeda dari penetapan oleh KPU. Dia menyebut ada perbedaan angka yang signifikan dari hasil di daerah pemilihan atau dapil dan ketetapan KPU. Rommy mengklaim data internal partai perolehan suara justru melampaui 4 persen.

“Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen 4 persen,” kata dia.

Selanjutnya: Sejarah PPP

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

53 menit lalu

Ketua DPC PPP Jember HM Madini Farouq (kiri) bersama mantan Bupati Jember Faida memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan setelah pendaftaran di sekretariat partai tersebut, Minggu 19 Mei 2024. ANTARA/Zumrotun Solichah
Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Selain Faida, Bupati Jember Hendy Siswanto juga telah mendaftar ke PPP untuk Pilkada 2024.


DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

1 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.


Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

4 jam lalu

Prajurit TNI dari tiga matra mengikuti Geladi Bersih Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Oktober 2019. Tempo/Imam Sukamto
Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.


Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

11 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.


Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

12 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.


DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

13 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.


Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

22 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.


PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa. Dok Muslimat NU
PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa Timur

Duet Khofifah-Emil mendapat tiga rekomendasi dari partai untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2024.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.