TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan membahas aglomerasi Jakarta dengan wilayah sekitarnya setelah Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.
RUU DKJ mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk menyelaraskan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Tito menyatakan, penting untuk menyebut istilah yang tepat karena banyak pihak telah mengajukan berbagai istilah, seperti metropolitan Jakarta, Jabodetabek, megapolitan, atau aglomerasi. Beberapa pihak lain menentang penggunaan istilah megapolitan atau metropolitan karena menganggap akan berdampak pada banyak undang-undang daerah.
“Nanti akan mengubah UU banyak sekali. UU Jabar, UU Banten, UU Depok, UU Bekasi, banyak sekali,” kata Tito, pada 13 Maret 2024.
Profil Cianjur
Cianjur merupakan salah satu wilayah administratif yang berada di Jawa Barat. Wilayah ini dipimpin oleh Bupati Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati TB Mulyana Syahrudin pada periode 2021-2026, seperti tertulis dalam laman resmi hermansuherman.com.
Mengacu binus.ac.id, Cianjur pertama kali didirikan oleh Raden Aria Wiratma yang merupakan putra R.A. Wangsa Goparana Dalem Sagara Herang pada 12 Juli 1677. Lalu, pada pertengahan abad ke-17 terjadi perpindahan rakyat dari Talaga ke Sagara Herang yang dipimpin Aria wangsa Goparana. Ia mendirikan Nagari Sagara Herang dan menyebarkan agama Islam ke daerah sekitarnya. Lalu, pada masa Raden Kusumah Diningrat, wilayah ini menjadi Kota Keresidenan Priangan yang terus mengalami perluasan wilayah.
Saat ini, Cianjur berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Purwakarta di sebelah utara. Sementara itu, Cianjur berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung barat, dan Kabupaten garut di timur.
Cianjur juga berbatasan arah selatan dengan Samudera Hindia dan berbatasan arah barat dengan Kabupaten Sukabumi. Sebagian besar Wilayah Cianjur adalah pegunungan dengan luas sekitar 3.501,48 kilometer persegi, kecuali di sebagian pantai selatan berupa dataran rendah yang sempit.
Secara geografis, kabupaten Cianjur dibedakan dalam tiga wilayah pembangunan, yaitu bagian utara meliputi 16 Kecamatan, wilayah tengah meliputi 9 Kecamatan, dan kawasan selatan meliputi 7 Kecamatan. Pada kawasan utara dan tengah, Cianjur didominasi kebun teh dan persawahan yang merupakan peninggalan sistem tanam paksa. Sementara itu, bagian Selatan di Cianjur banyak dijadikan objek wisata pantai.
Menurut cianjurkab.go.id, saat ini, Cianjur memiliki visi berupa “Cianjur Mandiri, Maju, Religius, dan Berakhlak Mulia.” Dari visi tersebut, terdapat misi pembangunan jangka menengah Cianjur pada 2021-2026, yaitu:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehat, cerdas, produktif, bertakwa, dan berakhlak mulia menyambut era society 5.0.
- Mengembangkan ekonomi kerakyatan, berbasis potensi lokal mandiri, dan berdaya saing tinggi sesuai tuntutan industri 4.0.
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan serta mendukung peningkatan dan pemerataan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
- Peningkatan pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam untuk keseimbangan dan kelangsungan lingkungan hidup.
- Pemanfaatan reformasi dan transformasi birokrasi pemerintahan untuk menjamin sistem publik yang semakin baik dan adaptif menuju era governance 3.0.
RACHEL FARAHDIBA R | ADINDA JASMINE PRASETYO
Pilihan Editor: RUU DKJ Sebut Dewan Aglomerasi Jakarta dan Sekitarnya Dipimpin Wakil Presiden, Zainal Arifin Mochtar: Sarat Konflik Kepentingan