Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Konferensi pers Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) tentang dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi demonstrasi di depan DPR RI pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Konferensi pers Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) tentang dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi demonstrasi di depan DPR RI pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Front Penyelamat Reformasi Indonesia atau FPRI mengecam tindakan kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024.

"Setidaknya sejumlah 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, setelah sebelumnya dianiaya dengan cara ditarik, ditendang, dan diinjak-injak," kata perwakilan FPRI, Dini, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024.

Akibatnya, ujar dia, dua orang pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dini lantas menuturkan kronologi kejadian.

Dia mengklaim, aparat kepolisian bertindak arogan ketika memaksa membubarkan massa aksi pada pukul 18.10 WIB. Kala itu, para pengunjuk rasa memilih bertahan karena menunggu 18 orang delegasi yang tengah berdialog dengan wakil rakyat.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pernyataan sikap mewakili berbagai elemen masyarakat sipil. "Kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan kekerasan dan arogansi aparat keamanan kepada pengunjuk rasa."

Dini menyebut pihaknya juga mendesak seluruh pengunjuk rasa yang ditahan oleh polisi untuk segera dibebaskan. Dia juga menuntut DPR mengambil tindakan penting dan mendesak agar hak angket atas pelaksanaan Pemilu 2024 segera digelar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, sudah membantah hal ini.

"Tidak," katanya singkat lewat aplikasi perpesanan pada Rabu.

Sebelumnya, pada Selasa, 19 Maret 2024 sejumlah massa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR. Ratusan orang berpakaian warna hitam dan putih berjalan memadati area depan Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Dengan membawa bendera merah putih dan spanduk bergambarkan wajah Presiden Joko Widodo, serta pesan tolak penyelenggaraan pemilu curang, mereka meneriakan tuntutan makzulkan Presiden Jokowi.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut mengatakan terdapat sejumlah tokoh yang turut serta dalam demonstrasi kali ini. Mereka di antaranya mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Mayor Jenderal (Purn) Soenarko.

 Pilihan Editor: Siapa Marhan Harahap yang Meninggal Dunia Saat Jokowi Kunker ke Sumut?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.