TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Polisi Mukti Juharsa mengapresiasi kinerja Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang berhasil mengejar pengedar narkoba di perairan Tarakan.
"Bangga dengan jajaran Polairud khususnya di jajaran Polda Kaltara atas kerja samanya mengungkap narkotika jaringan," kata Mukti.
Menurut Mukti, bahwa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang masuk ke Indonesia lebih banyak dari Malaysia. Narkoba tersebut diproduksi oleh jaringan narkoba dikenal dengan istilah Golden Three Angle (Laos, Vietnam dan Myanmar).
"Jadi barang-barang itu dibuat di Golden Three Angle dan Thailand tempat packaging-nya untuk sampai ke Malaysia," kata Mukti, di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024, dikutip dari Antara.
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan dalam menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah perairan, Direktorat Narkoba baik tingkat pusat (Bareskrim Polri) dan Polda jajaran bekerja sama dengan Polairud dan Direktorat Bea Cukai yang memiliki sarana prasarana kelautan seperti kapal.
"Kami kan dari segi IT (teknologi informasi) kalau mau penangkapan terhadap gembong-gembong (narkoba) di laut kami memang minta bantuan dengan Polairud dan Bea Cukai yang memiliki peralatan laut seperti kapal-kapal," katanya.
Baru-baru ini sebuah video Polairud Polda Kaltara yang mengejar pengedar narkoba di perairan Tarakan mendapat sorotan publik. Aksi pengejaran tersebut diwarnai tembakan peringatan bak sebuah film aksi.
Dalam pengejaran itu, pelaku yang diberikan peringatan tidak mengindahkan namun berupaya kabur dengan memacu kecepatan kapal miliknya.
Pengejaran terus berlangsung, setelah beberapa kali tembakan peringatan dilontarkan. Pelaku akhirnya menyerahkan hingga dapat ditangkap. Pelaku ditangkap beserta barang bukti enam kilogram sabu.
Terkait pemanfaatan teknologi informasi, Mukti mengklaim upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba didukung dengan sarana dan prasaran serta teknologi yang mumpuni.
"Ya pasti demikianlah (didukung sarana, prasarana dan teknologi)," kata Mukti.
Dari sisi IT, lanjut Mukti, jajaran Direktorat Narkoba Polri juga memiliki sarana prasarana yang mumpuni dalam menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba di Tanah Air.
Seperti diketahui, jaringan narkoba internasional Fredy Pratama menggunakan saranan komunikasi lewat BlackBerry Messenger (BBM).
Saat ini Polri sudah menangkap 58 pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama di berbagai wilayah Indonesia sejak periode 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024.
Dari 58 tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 45 tersangka sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19.
Selain itu, Polri juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Ung (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama. Total sampai sekarang, penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp 422,2 miliar.
Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand.
Pilihan Editor: Menjelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup