TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim proses perumusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah cukup melibatkan masyarakat. Tito berujar pemerintah telah berulang kali melakukan komunikasi publik tentang RUU DKJ. Di antaranya, kata dia, melalui uji publik yang sudah dilaksanakan setidaknya empat kali pada 2022 dan 2023.
Hal tersebut dia sampaikan usai rapat kerja pengesahan RUU DKJ bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin malam, 18 Maret 2024. “Kemudian di Baleg sendiri sudah komunikasi dan bergerak ke tokoh-tokoh Betawi, ormas-ormas, saya kira sudah melalui proses itu,” kata Tito.
Dalam rapat tersebut, delapan dari sembilan fraksi partai politik yang ada di DPR menyetujui RUU DKJ untuk dibahas di paripurna. Hanya satu fraksi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU tersebut.
Berbeda dengan Tito, PKS beralasan menolak RUU DKJ karena prosesnya minim pelibatan masyarakat. “Fraksi PKS berpendapat bahwa RUU DKJ belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna atau meaningful participation,” ujar anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anshory Siregar dalam rapat Baleg DPR.
Menurut Anshory, pelibatan publik dalam pembahasan RUU DKJ belum memenuhi syarat-syarat untuk disebut sebagai partisipasi masyarakat yang bermakna. Selain memenuhi hak untuk didengarkan pendapatnya, Anshory menyatakan masyarakat juga punya hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan hak untuk mendapatkan jawaban atas pendapat yang diberikan.
Tanpa adanya partisipasi yang bermakna, Anshory berujar legitimasi UU yang disahkan akan rendah di mata masyarakat. “Ketiadaan atau rendahnya partisipasi masyarakat akan menyebabkan lemahnya legitimasi UU tersebut,” ucap Anshory.
Meski ada perbedaan persepsi, Tito sebagai perwakilan pemerintah menyatakan hal tersebut normal saja dalam kehidupan berdemokrasi. “Jadi biasa kalau demokrasi ada yang berbeda, tapi yang penting kan majority,” ujar mantan Kapolri itu.
Tito menganggap PKS sedang mencoba untuk konsisten sebagai oposisi pemerintah. Dia pun menyinggung sikap PKS yang juga menjadi satu-satunya partai yang menolak UU IKN saat disahkan 2022 lalu. “Dalam UU IKN juga saya kira, 8-1 juga waktu itu, dan saya kira teman-teman PKS berusaha untuk konsisten ya. Esensinya yang berbeda. Delapan yang lain setuju,” kata Tito.
Pilihan Editor: Respons Universitas Leiden-Delft-Erasmus Saat Diminta Bangun Kampus di IKN